Kabar Kaltim

Dugaan Pengoplos BBM, Pria Ini Ditangkap di Jalan Soekarno Hatta KM 10 Balikpapan Utara

Dugaan pengoplos BBM, pria ini ditangkap di depan toko di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara

Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol. Dugaan pengoplos BBM, pria ini ditangkap di depan toko di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara. 

"Tapi selama ini kami cuma jualan Pertamax aja, enggak dicampur sama sekali," ungkap Kasmah yakin.


Dulu Kasmah dan ME sempat mengecer Pertalite dan Pertamax. Proses mendapatkan bahan bakar tersebut, mereka beli di SPBU resmi menggunakan mobil. Kemudian bahan bakar itu dipindahkan ke dalam jeriken dengan bantuan dinamo.

Terhitung sejak penjualan Pertalite di SPBU dibatasi dan wajib menggunakan barcode, ME dan Kasmah mempertimbangkan lagi untuk mengecer Pertalite. "Akhirnya kami enggak jual Pertalite lagi, dinamo di mobil nggak dipakai buat maksud jualan," sambung Kasmah.

Kasmah mengaku tak bisa memikirkan usahanya. Dia sebatas membayangkan nasib suaminya di balik jeruji besi. Mata Kasmah terlihat sembab, ekspresinya sayu, suaranya terdengar serak.

"Kalau marah, ya marah. Kalau sedih, ya sedih. Soalnya enggak ada komunikasi langsung pergi dibawa aja suami saya," tutur Kasmah.

Semenjak ME ditangkap, Kasmah baru bisa menemui suaminya pada pengujung April 2024. Setelahnya, dia tak lagi tahu bagaimana kabar suaminya, setidaknya hingga memasuki pergantian bulan. "Saya mau coba besuk lagi minggu depan," tutup Kasmah.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi Prawira, menegaskan bahwa pihaknya menetapkan tersangka berdasarkan keterangan ME sendiri.

"(Mengoplos) itu pengakuan langsung dari tersangka saat kami amankan, Pertalite dicampur Pertamax," tutur Iptu Wirawan, Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan untuk mengamankan dalam kurun 1x24 jam terhadap orang yang dicurigai melakukan tindak pidana. Sehingga, kata Wirawan, demikian menjadi dasar bagi kepolisian untuk menangkap orang yang diduga kuat dan menggiringnya guna diproses secara hukum. (zyn)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Seorang Suami di Balikpapan Diciduk Polisi, Istri Tersangka Bantah Oplos Pertalite dan Pertamax,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved