Pilkada 2024

KPU Tapin Tutup Penerimaan Dukungan Calon Perseorangan, Dr Milhan Optismitis Lolos Pilbup Tapin 2024

KPU Tapin resmi menutup penerimaan  berkas dukungan untuk calon perseorangan Pilkada Tapin 2024. dr Pilhan optimistis lulus

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Komisioner KPU Tapin, Fathur Rahman Noor dan Fakhrian Noor  saat memberikan keterangan terkait pencalonan perseorangan Pilkada Tapin 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Setelah menunggu hingga tengah malam tadi, KPU Tapin resmi menutup penerimaan  berkas dukungan untuk calon perseorangan Pilkada Tapin 2024.

Berikutnya, terhitung mulai hari ini, Senin (13/5/2024) langsung memasuki tahap verifikasi administrasi (Vermin) bagi dokumen yang telah terinput di Silon

Diungkapkan Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, verifikasi administrasi di Silon berlangsung dari 13 hingga 29 Mei dengan sejumlah kriteria yang telah ditentukan.

Seperti copy KTP dan isian lembar dukungan yang meliputi status  pekerjaan pendukung, batasan usia, masuk DPT terakhir atau tidak, hingga  kemungkinan adanya dukungan ganda maka akan digugurkan salah satunya.

"Dari verifikasi administrasi ini akan diketahui yang memenuhi syarat atau tidak, jika hasilnya memenuhi batas minimum 14.248 dukungan, selanjutnya ke tahap verifikasi faktual," ungkapnya, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Delapan Parpol Bentuk Koalisi Tapin Maju, Komitmen Usung H Yamani - H Juanda di Pilbup Tapin 2024

Baca juga: KPU Mulai Terima Berkas Calon Independen Pilbup Tapin 2024 Besok, Berikut Batas Minimum Dukungan

Berkenaan dengan itu, di tahapan verifikasi administrasi tidak ada kesempatan memperbaiki, beda halnya pada verifikasi faktual hingga berlanjut ke masa pemenuhan ditutup pada 19 Agustus mendatang.

Maka dari itu, jika pengumpulan dukungan lebih banyak dan sebarannya lebih luas, maka kemungkinan lolos pada tahap verifikasi administrasi lebih besar.

Ditambahkan Komisioner KPU Tapin, Fathur Rahman Noor, meski telah menyiapkan tim yang bertugas, untuk vermin masih belum dimulai, karena fitur yang tersedia belum dibuka.

Fathur pun Mengatakan, berkenaan Verifikasi faktual nantinya akan dilakukan oleh PPS dari 3 sampai 16 Juni.

"Jika setelah verifikasi faktual masih kurang dari batas minimum, maka bisa dilakukan perbaikan dengan kembali mengajukan dua kali lipat kekurangan pendukung yang baru," ujar Fathur.

Sesuai dengan KPT 253 perbaikan ini berlangsung dari 1 hingga 7 Juli 2024 dan dilanjutkan verifikasi administrasi dan faktual seperti pengajuan awal.

Sementara itu, paslon dr Milhan dan Habib Farid Assegaf yang jadi satu-satunya menyerahkan berkas ke KPU Tapin mengaku optimis bisa lolos dan ditetapkan.

Menurutnya, sepanjang pengumpulan dukungan tidak ada kendala berarti, hanya saja pada persiapan penginputan ke Silon yang lebih menguras tenaga.

"Kita terpaksa lembur dan kerahkan sejumlah orang untuk memenuhi dan Alhamdulillah bisa," ucapnya.

Milhan sendiri menyetorkan sebanyak 17.935 dukungan atau setara 125 persen lebih, dan sebarannya terdapat di 10 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Tapin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved