Pilkada 2024
Pilgub Kalsel 2024 Kembali Tanpa Paslon Gubernur Independen, Tak Ada Pasangan Mendaftar
Pada Pilgub Kalsel 2024 nanti tak ada lagi paslon independen, pasalnya hingga waktu pendaftaran berakhir tak ada mendaftar di KPU Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan 2024 tak laku. Hingga penutupan masa pendaftaran pasangan calon (paslon) independen, Minggu (12/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel tak mendapatkan pelamar.
Alih-alih pendaftar, untuk berkonsultasi pun tidak ada. “Sejak hari pertama dibukanya pendaftaran, tidak ada yang menghubungi untuk menyampaikan penyerahan dukungan,” ungkap Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina, Minggu.
Untuk maju lewat jalur independen memang tidak mudah. Paslon wajib mengantongi minimal 257.144 dukungan warga berupa fotokopi KTP. Sebaran dukungan juga minimal 50 persen dari total kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
“Kalsel punya 13 kabupaten kota, artinya sebaran dukungan minimal tujuh kabupaten kota,” jelas Nida.
Tak adanya paslon nonpartai kali ini mengulang Pilgub 2020. Terakhir pilgub dihiasi paslon perseorangan pada 2015. Kala itu, satu-satunya paslon nonpartai yakni Muhidin dan Gusti Farid Hasan Aman. Mereka hanya kalah tipis dari pasangan Sahbirin Noor-Rudy Resnawan yang merupakan pemenang.
Tanpa paslon independen tampaknya juga terjadi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah kabupaten.
Komisioner KPU Hulu Sungai Selatan (HSS) Fadilaturrahman, Minggu sore, mengatakan tidak ada yang konsultasi maupun mengajukan surat permohonan pembuatan akun Silon sebagai syarat.
“Juga tidak ada pihak yang konfirmasi mau menyerahkan berkas sampai sore ini,” ujarnya seraya menyatakan pihaknya tetap memberikan kesempatan sampai pukul 23.59 Wita.
Kabupaten Tanahbumbu sepertinya juga tidak akan memiliki calon bupati dan wakil bupati independen. “Sementara ini tak ada mendaftar,” ucap Ketua KPU Tanbu Puryadi, Minggu. Namun demikian KPU Tanbu tetap akan menunggu hingga pukul 23.59 Wita.
Puryadi menerangkan untuk maju calon perseorangan harus mengumpulkan KTP dukungan sebanyak 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (pemilu) terakhir. Untuk Pilbup Tanbu minimal 23.800 dukungan.
Menunggu hingga Minggu pukul 23.59 Wita juga dilakukan KPU Baritokuala. Saat dikonfirmasi sebelumnya, Ketua KPU Batola Rusdiansyah mengatakan belum ada satu pun yang berkonsultasi untuk menempuh jalur perseorangan pilbup. "Hingga jam ini, belum ada yang berkonsultasi ataupun menyerahkan berkas dukungan perorangan. Sangat mungkin lewat jalur partai politik saja," ujar Rusdiansyah.
Sedang Pilbup Tapin dipastikan ada paslon perseorangan. Pasangan dr Milhan-Habib Farid Assegaf menyerahkan berkas dukungan ke KPU Tapin, Minggu siang.
Diungkapkan dr Milhan, ada 17.935 dukungan telah diinput melalui Silon dan diserahkan ke KPU Tapin. "Sebarannya berasal dari 10 kecamatan, dari tujuh batas minimal yang disyaratkan," sebutnya.
Milhan pun mengaku optimistis bisa lolos karena dukungan terhadap mereka melebihi batas minimum yakni 14.428 dukungan.
Berkaitan dengan statusnya sebagai PNS, Milhan siap mundur. "Insya Allah siap mundur, jika telah resmi ditetapkan sebagai peserta pilbup September nanti,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor menyampaikan pasangan Milhan-Habib Farid merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan dari jalur perseorangan sejak dibuka 8 Mei lalu. "Berikutnya 13 sampai 29 Mei kami akan melakukan verifikasi administrasi terkait copy KTP dan dokumen dukungan," sebutnya.
Terpisah, H Upi, yang juga senter dikabarkan bakal berjuang melalui jalur independen, mengaku tidak jadi mendaftar. Hal ini karena adanya perubahan formulir dukungan.
"Insya Allah kami tidak mampu, karena yang telah dikumpulkan formulir B. 1-KWK kolektif, sedangkan yang disyaratkan B. 1-KWK perseorangan," ujar warga yang akrab disapa Julak Upi ini.
Pilgub Kalsel 2024
Pilkada 2024
jalur perseorangan
KPU Kalsel
KPU Tapin
KPU HST
Banjarmasinpost.co.id
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Banjarmasinpostcoidisti-rohayanti1112.jpg)