DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Paripurnakan Empat Raperda, Simak Penjelasannya
DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-5 Tahun Sidang 2024/2025, Senin (12/5/2024) kemarin.
Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-5 Tahun Sidang 2024/2025, Senin (12/5/2024) kemarin.
Paripurna dengan agenda penyampaian empat buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) antara lain, tentang Bangunan dan Gedung, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Hibah dan Sumbangan dari pihak lain, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, setelah Paripurna segera dilakukan pembebasan dan membentuk Panitia Khusus agar empat Raperda dapat diproses sesuai ketentuan.
Sebab Raperda diusulkan melalui proses pembahasan semua anggota untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Abidin mewakili Bupati Kotabaru, mengatakan Raperda disampaikan penting untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
"Empat buah Raperda yang kami sampaikan diharapkan selanjutnya dilakukan pembahasan oleh anggota dan pimpinan," jelasnya. (AOL/*)
| Sosper di Desa Dirgahayu Kotabaru, Rustam Efendi Harapkan Kesadaran Kolektif Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Pelantikan 872 PNS, Ketua DPRD Kotabaru Harapkan Profesionalitas Kerja dan Dedikasi |
|
|---|
| DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| DPRD Kotabaru Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, Gewsima Sosialisasikan Dua Perda Strategis |
|
|---|
| Lindungi Anak dari Paparan Medsos,Gewsima: Pemda Kotabaru Harus Responsif Hadirkan Kebijakan Turunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kotabaru-menghadiri-paripurna-satu-buah-Raperda1.jpg)