Pemilu 2024

PAN: Tudingan Selisih Suara Demokrat Tak Pengaruhi Hasil Pemilu DPR di Kalsel

Kuasa Hukum KPU membantah adanya penggelembungan suara Pileg DPR RI 2024 di dapil Kalimantan Selatan 1.Hal ini terjadi pada siang MK

Foto ist Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi
Sidang lanjutan sengketa PHPU Pileg DPR dapil Kalsel 1 di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (14/5/2024). 

Pihak Terkait mengacu pada Putusan Koreksi Bawaslu RI. Isinya, menyebutkan selisih hanya 93 suara.

Meski dalam sidang MK, Pemohon menambah laporan di tiga kecamatan dengan selisih 1.156 suara, Pihak Terkait menyatakan PAN tetap unggul 3.377 suara.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Demokrat Kalsel, Muhammad Raziv Barokah membeberkan adanya dugaan penambahan sebanyak 6.066 suara terhadap PAN pada Pileg DPR RI dapil Kalsel 1.

“Berdasarkan penghitungan versi termohon, PAN memperoleh 94.602 suara. Sementara berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh pemohon, PAN hanya memperoleh 88.536 suara,” bebernya.

Baca juga: Empat Pj Bupati di Kalsel Masuk Bursa Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Harus Mundur

Baca juga: BREAKING NEWS - Haji Isam Restui Muhidin-Hasnuryadi di Pilgub Kalsel, Golkar Tetap Dukung Acil Odah?

Sebaliknya, Raziv mengungkap terdapat pengurangan satu suara terhadap kliennya.

“Versi termohon, Partai Demokrat memperoleh 89.979. Sementara berdasarkan penghitungan pemohon, Demokrat memperoleh 89.980,” tuturnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved