Selebrita

Dinar Candy Blakblakan Pengusaha Asal Banjarmasin yang Laporkan Ko Apex, Terkuak Konflik Ayah Angkat

DJ Dinar Candy blakblakan soal kasus yang menimpa kekasihnya yakni Ko Apex yang dilaporkan ke Polda Jambi. Pelapor ayah angkat asal Banjarmasin.

Editor: Murhan
Instagram dinar_candy/ko_apex
Dinar Candy dan Ko Apex yang kini bermasalah dengan satu pengusaha asal Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - DJ Dinar Candy blakblakan soal kasus yang menimpa kekasihnya yakni pengusaha Ko Apex yang dilaporkan ke Polda Jambi.

Ko Apex dilaporkan atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

Dia dilaporkan oleh Direktur PT SBS, perbuatan kekasih Dinar Candy ini membuat PT SBS kerugian mencapai Rp 31 Miliar.

Terkait ini, Dinar Candy buka suara tentang kekasihnya yang dilaporkan ini.

DJ seksi ini menegaskan kasus yang sedang dialami sang kekasih, Ko Apex adalah kasus biasa dan sering terjadi karena sang pelapor adalah orang dekat.

"Kasus biasa, ko Apex bermasalah sama bapak angkatnya. Udah sering terjadi, cuma karena dia pacar aku jadi ramai aja kasusnya," kata Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Izin Paytren Dicabut OJK! 8 Pelanggaran Ustadz Yusuf Mansur Terungkap, Tak Ada Kantor dan Karyawan

Baca juga: Pemicu Hidup Lesti Kejora Tak Bahagia Dituding Karenanya, Rizky Billar Gerah: Perasaan Bisa Terluka

Dinar menceritakan bahwa akar dari masalah ko Apex yakni saling klaim bisnis dengan ayah angkatnya.

Bahkan, wanita bernama asli Dinar Miswari ini kenal dengan orang yang melaporkan kekasihnya.

"Aku sama pelapor tuh kenal, kami sering chat-chatan kok. Cuma memang sebenarnya kasus ini salah paham aja," ucap wanita berusia 31 tahun itu.

Dinar menyebut kasus Ko Apex dan PT SBS yang dimiliki bapa angkatnya bisa selesai, jika keduanya mau menurunkan ego dan gengsinya, untuk membicarakan semua masalah dengan kepala dingin.

Sebab, menurut Dinar, kasus tersebut adalah masalah antar keluarga yang terjadi sejak tahun 2020, yaitu perusahaan di Banjarmasin dan Jambi.

"Cuma kan ya gak tau ya, mungkin gengsi atau ada ego masing masing jadi susah mempersatukan nya. Jadi yaudah terserah mereka aja mau berantem atau gimana," jelasnya.

Dinar Candy menganggap Ko Apex dan ayah angkatnya masih belum bisa dewasa untuk meredakan emosi, sehingga selalu proses hukum yang menjadi senjata atas masalah mereka.

"Sebenarnya kalau bisnis bareng tuh mereka sebenarnya bisa sukses bareng. Cuma ya karena ego dan gengsi kan, jadi saling lapor itu bapa angkat dan anak angkat," ujar Dinar Candy.

Pelapor Pengusaha Asal Banjarmasin

Kekasih disjoki (DJ) Dinar Candy, Affandi Susilo alias Ko Apex dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kembali, Ko Apex kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, pada Rabu 8 Mei 2024.

Pemeriksaan terhadap Ko Apex ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (3/5/2024) lalu. Saat itu, Ko Apex datang ke Polda Jambi sekitar pukul 17.15 WIB.

Ko Apex diperiksa selama 3 jam sejak petang hingga pukul 21.00 WIB dan meminta istirahat serta meminta dilanjutkan pada kemudian hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan besok (Rabu, Red) dan dan akan menyerahkan dokumen kepada penyidik.

"Pemeriksaan besok (Rabu, Red) itu sesuai permintaan yang bersangkutan, sambil membawa dokumen- dokumen yang akan diserahkan ke penyidik," kata Andri, Selasa (7/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, Ko Apex yang merupakan pengusaha kapal dan tongkang di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI tanggal 17 April 2024.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Kuswicaksono membenarkan adanya laporan terhadap pengusaha kapal tongkang asal Jambi ini, pada Minggu (28/4/2024).

Rupanya, pelapor adalah pengusaha asal Banjarmasin.

Sosoknya hanya inisial A. Dia dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin.

Ternyata, A merupakan bos dari Ko Apex.

"Benar, laporannya masuk tanggal 17 April kemarin dengan pelapor inisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan terlapor berinisial KA," kata Kuswicaksono.

Dia menerangkan, terlapor KA pada 2022 lalu diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi.

Kemudian atas hal itu korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah di balik namakan ke perusahaan milik terlapor yakni PT FBS diduga menggunakan dokumen palsu.

"Saat ini proses sudah naik menjadi penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku," terang Kuswicaksono.

Kuswicaksono menambahkan, pekan depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali kepada para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor.

Baca juga: Ruben Onsu Akui Ada Masalah Rumah Tangga Sarwendah, Melaney Dapati Fakta dari Ayah Betrand Peto Itu

Baca juga: Rafathar Minta Baby Lily Tak Jadi Artis Seperti Raffi Ahmad dan Nagita, Alasannya Bikin Kaget

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakota)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved