Selebrita

Izin Paytren Dicabut OJK! 8 Pelanggaran Ustadz Yusuf Mansur Terungkap, Tak Ada Kantor dan Karyawan

OJK mencabut izin usaha Paytren yang didirikan Ustadz Yusuf Mansur. Ada 8 pelanggaran yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur hingga Paytren dicabut izinnya

|
Editor: Murhan
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ustaz Yusuf Mansur. Izin Paytren Dicabut! 8 Pelanggaran Ustadz Yusuf Mansur Diungkap OJK, Tak Ada Kantor dan Karyawan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencabut izin usaha Paytren yang didirikan Ustadz Yusuf Mansur.

Ada 8 pelanggaran yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur hingga Paytren dicabut izin usahanya oleh OJK.

OJK menyebut setelah diselidiki usaha Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur tersebut tidak ditemukan adanya kantor maupun pegawai.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku sudah berusaha menyelamatkan usahanya tersebut.

Sayangnya, usahanya menjual Paytren tidak berhasil.

"Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih dan menghabiskan juga berbagai energi.

Nggak selamat juga," katanya, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Rafathar Minta Baby Lily Tak Jadi Artis Seperti Raffi Ahmad dan Nagita, Alasannya Bikin Kaget

Baca juga: Pemicu Hidup Lesti Kejora Tak Bahagia Dituding Karenanya, Rizky Billar Gerah: Perasaan Bisa Terluka

Ia pun menerima hal tersebut.

Dia berharap, hal tersebut menjadi ibadah dan amal saleh.

Ia sendiri berniat memajukan ekonomi syariah.

"Dan semoga Allah mengampuni saya, dkk semua.

Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik," katanya.

Ia juga menyampaikan, tidak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat.

"Dan yang tidak kalah penting, nggak ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat.

Nggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved