Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari ini Kamis: Berbalik Melemah Dibanding Semalam, Turun Rp2000 per Gram

Harga emas antam terbaru hari ini Kamis (2/10/2025) turun Rp 2.000 per gram. Padahal semalam, harga emas antam naik Rp 3.000 per gram.

Tayang:
Editor: Rahmadhani
banjarmasinpost.co.id/mariana
TURUN - Ilustrasi emas antam. Berikut update harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Emas Antam  pada hari ini, Kamis (2/10/2025) yang berbalik melemah dari hari sebelumnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut update harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Emas Antam  pada hari ini, Kamis (2/10/2025) yang berbalik melemah dari hari sebelumnya.

Harga emas antam hari ini turun Rp 2.000 per gram. Padahal semalam, harga emas antam naik Rp 3.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, penurunan itu membuat harga emas batangan Antam menjadi sebesar Rp 2.235.000 per gram, sekaligus meninggalkan rekor harga tertinggi.

Sebelumnya, rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) dicapai pada perdagangan Rabu (1/10/2025) kemarin yang berada di level Rp 2.237.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 2.000 per gram menjadi sebesar Rp 2.082.000 per gram dari sebelumnya sebesar Rp 2.084.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan 999 di Banjarmasin Hari ini 1 Oktober 2025 Masih Tinggi, Antam Juga Naik

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.167.500

Emas 1 gram: Rp 2.235.000

Emas 2 gram: Rp 4.410.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved