Pemilu 2024

KPU, Bawaslu dan PAN Kompak Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Demokrat di Pemilu DPR Kalsel 1

KPU, Bawaslu, dan Partai Amanat Nasional (PAN) kompak membantah tudingan Partai Demokrat soal penggelembungan suara pada Pemilu DPR 2024 di dapil

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Tangkapan Layar Youtube MK RI
Sidang lanjutan sengketa perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (14/5/2024). 

Selain itu, Bawaslu juga menegaskan telah melakukan proses dugaan penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Menurut Bawaslu, berdasarkan Bawaslu Putusan Bawaslu Kabupaten Banjar Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/22.04/III/2024, Bawaslu Kabupaten Banjar memutuskan bahwa dalil yang disampaikan oleh Pemohon tidak terbukti.

Selain itu, Berdasarkan Putusan koreksi oleh Bawaslu RI nomor: 019/KS/ADM.PP/BWSL/00.00/IV/2024 Terbukti pelanggaran administratif pemilu hanya terjadi terjadi di tiga TPS pada tiga kecamatan yang ditegaskan oleh Bawaslu RI saat persidangan ditanya oleh majelis hakim.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved