Selebrita

Ini Status Sandra Dewi Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Pihak Kejagung Beberkan

Sandra Dewi kembali datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Istri Harvey Moeis itu diperiksa kembali terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah.

Editor: Murhan
Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Sandra Dewi kembali datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Istri Harvey Moeis itu diperiksa kembali terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sandra Dewi tak banyak bicara saat diperiksa kedua kali terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Bahkan, kedatangan Sandra Dewi nyaris tak terdeteksi wartawan.

Ini karena sang artis datang lebih awal dari jadwal dan terkesan diam-diam dari pintu berbeda.

Pemeriksaan kedua yang dijalani Sandra Dewi kali ini cukup lama, yakni sekitar 10 jam.

Baca juga: Thariq Halilintar Resmi Lamar Aaliyah Massaid, Pengakuan El Rumi Jadi Sorotan

Baca juga: Isu Hubungan Terlarang Sarwendah dan Betrand Peto Berdampak Buruk, Anak-anak Ruben Onsu ke Psikolog

Apa saja yang ditanya jaksa penyidik JAM Pidsus pada artis asal Bangka Belitung ini? Bagaimana nasibnya usai diperiksa?

Status Masih Saksi

Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.

Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.

Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menundukkan sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawasan ketat pihak keamanan Kejagung RI.

Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.

"Terimakasih ya teman-teman," kata Sandra Dewi.

Lantas, apakah, Sandra Dewi selanjutnya potensi menjadi tersangka?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi beri penjelasan.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved