Sekolah Kedinasan 2024

Mekanisme Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya

Berikut ini panduan dan mekanisme daftar Sekolah Kedinasan 2024 yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berada di bawah BIN.

Tayang:
Editor: Mariana
Tribunnews
Laman Sekolah Kedinasan STIN 2024 di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). 

https://dikdin.bkn.go.id. dan portal

https://ptb.stin.ac.id. https://dikdin.bkn.go.id.

https://ptb.stin.ac.id.

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN dan kartu Ujian CAT dari BKN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Syarat Umum:

Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Tidak pernah terlibat tindak pidana

Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

a. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

b. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved