Selebrita
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Usai Diciduk Imbas Kasus Narkoba, Ganja Disimpan di Kulkas
Beda nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez usai diciduk imbas kasus narkoba, ganja disimpan di kulkas.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sama-sama ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Kamis (9/5/2024).
Kini lebih dari sepekan ditahan, polisi akhirnya menetapkan status hukum terhadap keduanya.
Epy dan Yogi sama-sama jadi tersangka.
Namun demikian, berdasarkan tahap penyidikan, Polisi menjerat keduanya dengan pasal yang berbeda.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferesnsi pers di markasnya, Jumat (17/5/2024).
Syahduddi memaparkan kronologi penangkapan terhadap Epy dan Yogi serta proses penggeledahan yang turut dilakukan petugas.
Baca juga: Tes Urine Epy Kusnandar Positif Ganja, Karina Ranau Masih Belum Tahu Status Hukum Sang Suami
Baca juga: Giliran Piala SCTV Music Awards Diborong Lesti Kejora dan Rizky Billar, Istri Endang Mulyana: Sukses
Ia menyebut, penangkapan keduanya itu bermula dari informasi masyarakat pada 9 Mei 2024 lalu, di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu mengamankan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez.
Kemudian untuk membuktikan hal tersebut, polisi lantas menggeledah apartemen Yogi hingga menemukan sejumlah barang bukti narkoba.
"Penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 4,18 gram berada dalam botol kaca mayonais yang disimpan di dalam kulkas," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Selain itu, polisi juga menemukan satu plastik biji ganja seberat 8,16 gram yang yang disimpan di dalam kotak rokok berwarna biru putih.
"Serta ditemukan tiga kertas papir," katanya.
Temuan itu praktis membuat keduanya terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Oleh karena itu, polisi terus melakukan penyelidikan dengan menyita satu buah handphone milik pelaku.
Rupanya, handphone tersebut digunakan Yogi untuk memesan ganja kepada seseorang berinisial JJ yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
"Berdasarkan pengakuan YG ini, (beli dengan harga) Rp 250.000, itu bisa menghasilkan 10 linting," kata Syahduddi.
Adapun kepada polisi, Yogi mengaku mulanya mengonsumsi ganja untuk kepentingan pribadi.
Akan tetapi, Epy yang merupakan teman Yogi terus mendesaknya agar memberikan satu linting ganja pada 20 Maret 2024 lalu.
Walhasil, Yogi memberikan ganja itu kepada Epy untuk dikonsumsi.
Apes, baru satu kali mengonsumsi, polisi mencium gerak-gerik keduanya hingga akhirnya tertangkap basah dan ditahan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024) lalu.
"Terhadap kedua orang tersebut dinyatakan positif urinennya mengandung THC (tetrahidrokanabinol), zat aktif yang terkandung di dalam narkoba jenis ganja," kata Syahduddi.
Kini, keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 12,34 gram. Dengan rincian, daun ganja kering seberat 4,18 gram dan narkotika jenis biji ganja seberat 8,16 gram.
Kendati demikian, polisi menerapkan pasal berbeda kepada masing-masing tersangka.
"Karena ditemukan barang bukti pada tersangka YG, sementara EK tidak, hanya mengonsumsi saja. Dari pengakuannya dan YG, baru kali ini," jelas Syahduddi.
Lebih lanjut, terhadap Yogi Gamblez, polisi menjeratnya dengan pasal 111 ayat 1 Junto pasal 127 ayat 1 huruf A UUD Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun, dan maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
Sementara untuk Epy Kusnandar, polisi menjeratnya dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.
Hisap Ganja di Atas Pohon
Usai tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba, polisi mengungkap bahwa artis peran Epy Kusnandar memilih lokasi tak biasa saat mengonsumsi ganja.
Diketahui, Epy Kusnandar mendapat ganja dari rekannya sesama pemain sinetron bernama Yogi Gamblez.
Kala itu, pemeran Kang Mus dalam serial Preman Pensiun itu memilih mengisap setiap lintingan ganja dari atas pohon pada dini hari jelang pukul 04.20 WIB.
Kebiasaan buruk Epy Kusnandar itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
"Berdasarkan pengakuan tersangka YG (Yogi Gamblez) pada 20 Maret 2024, YG memberi satu linting ganja ke EK (Epy Kusnandar)," kata Syahduddi.
"Satu hari kemudian, pada 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," lanjutnya.
Menurut Syahduddi, satu linting ganja yang diberikan Yogi itu tidak langsung dihisap seluruhnya Epy Kusnandar di pohon.
Epy Kusnandar menyisakan separuh lintingan barang haram itu untuk beberapa hari kemudian dikonsumsi di tempat yang sama.
"EK tidak langsung menghabiskan satu linting ganja tersebut, melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong," kata kapolres.
Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali.
Saat ditanyakan terkait alasan Epy Kusnandar mengisap ganja di atas pohon jelang subuh, Syahduddi menduga jika tempat tersebut menjadi salah satu lokasi yang dianggap aman.
Epy Kusnandar mengonsumsi barang haram tersebut untuk sendiri.
"Yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja, mungkin ada rasa was-was ketakutan mengonsumsi ganja," kata Syahduddi.
Syahduddi mengungkap jika ganja yang diberikan Yogi ke Epy Kusnandar didapatnya dari seseorang berinisial JJ yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga: Tabiat Asli Thariq Tetiba Diungkap Atta Halilintar, Kambuh Tiap Dekat dengan Perempuan
Baca juga: Obsesi Putri Anne pada Sosok Mantan, Fans Sentil Soal Arya Saloka Eks Tandem Akting Amanda Manopo
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok |
|
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang |
|
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.