Kriminalitas Nasional
Mahasiswi di Makassar Laporkan Mantan Pacar ke Polisi, Dianiaya Hingga Memar Gara-gara Masalah Ini
Diduga mengalami penganiyaan oleh mantan pacar, NA seorangmahasiswi di Makassar melaporkan mantannya ke polisi, diduga ini penyebabnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Diduga tak diterima dianiaya mantan pacar, NA (21) seorang mahasiswi di Makassar Sulawesi Selatan melaporkan mantan pacarnya berinsial HI ke polisi.
Pasalnya akibat penganiyaan ini NA menderita memar di beberapa bagian tubuhnya.
Saat ini kasusnya sedang bergulir ke kepolisian dan petugas mendalami kasus ini.
Kasus penganiyaan ini diduga karena sang mantan pacar marah tak diberi sandi handphone korban.
Kejadian penganiyaan sendiri berlangsung di kos korban di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (15/5/2024).
Kakak kandung NA berinisial WA menjelaskan, peristiwa bermula saat terduga pelaku HI mencoba menerobos kamar indekos NA.
"Katanya ini (korban) sudah tidur, cuman ini teralis kuncian (pintu) seperti ada mau yang mau buka terus, jadi bangun," jelas WA dikonfirmasi awak media, pada Minggu (19/5/2024) malam.
WA menjelaskan, saat itu HI berhasil membuka pintu indekos adiknya melalui jendela kamar. Sadar dengan hal itu, NA mencoba menahan pintu yang hendak diterobos HI.
"Cuman kita taumi (kita semua tahu) perbedaan tenaga laki-laki sama perempuan, jadi berhasil terbuka itu pintu," katanya.
Baca juga: Simpan Puluhan Gram Sabu dan 8 Butir Pil Ekstasi, Ibu Muda di Satui Tanahbumbu Diringkus Petugas
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Maluku Senin 20 Mei 2024, Cek Info BMKG Pusat Getaran
WA menjelaskan, pemicu penganiayaan diduga lantaran HI tidak terima ketika diputuskan oleh NA. Berbagai cara NA pun lakukan agar tidak lagi diganggu HI, termasuk berbohong bahwa ponsel miliknya sedang diservis.
"Iya pernah pacaran katanya. Nah, sebelumnya ini anak (korban) bicara ke salah satu temannya (pelaku) bahwa handphone-nya rusak. Nah pas datang itu malam, dia (pelaku) dapat itu handphone," bebernya.
HI pun tambah naik pitam saat mencoba meminta password handphone NA. Sebab NA enggan memberikannya. Akibatnya, WA langsung menganiaya NA.
"Jadi dia (korban) dipukul kepalanya bagian belakang, kayak ditampar, terus dijambak, dicakar juga mukanya. Akhirnya dibuka password handphone-nya karena sudah tidak bisa melawan," ucapnya.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan aksi HI akhirnya membuat laporan resmi di Mapolsek Rappocini dengan nomor registrasi STPL/270/V/2024/RESTABES MKSR/SEK RAPPOCINI.
"Semoga cepat ditindaki sama polisi karena jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, supaya pelaku ini jera. Korban itu luka pahanya masih lebam. Terus di kepalanya sakit, nyeri, terus belakang kepala lehernya nyeri. (Bibirnya) berdarah," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga mengaku masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sementara proses (pemeriksaan) saksi dulu," singkatnya.
Sumber : Kompas.com
Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
![]() |
---|
Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
![]() |
---|
Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Curanmor, Spesialis Beraksi di Halaman Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.