Berita Banjarmasin

Lapak Pedagang Menjorok ke Jalan Pasar Lama Laut Banjarmasin Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP

Satpol PP Banjarmasin hari ini Senin (27/5/2024) pagi, melakukan penertiban di Jalan Pasar Lama Laut

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon).
Satpol PP Banjarmasin hari ini Senin (27/5/2024) pagi, melakukan penertiban di Jalan Pasar Lama Laut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satpol PP Banjarmasin hari ini Senin (27/5/2024) pagi, melakukan penertiban di Jalan Pasar Lama Laut.

Penertiban dilakukan dengan sasaran kios maupun lapak pedagang yang memakan badan jalan yang ada di kawasan ini.

Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id di lokasi, sejumlah kios pun jadi sasaran penertiban. Khususnya pada bagian atap yang masih menjorok ke badan jalan.

Penertiban dilakukan dengan cara membongkar bagian atap bahkan juga dipotong menggunakan pemotong.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Desa Ranggang Tanahlaut Kalsel, Minibus Sampai Terlempar ke Teras Warung

Baca juga: Pasca Diterjang Banjir, Ini Kondisi Kelistrikan Desa Datah Bilang Mahakam Ulu Kalimantan Timur

Pemotongan dilakukan sesuai batas yang sudah ditentukan yakni 50 sentimeter dari ujung aspal.

"Sebelumnya sebenarnya sudah dilakukan pemotongan, tapi mungkin masih kurang sehingga hari ini dipotong," ujar salah seorang pedagang, Idah.

Idah sendiri mengaku sudah puluhan tahun berdagang disana, dan dirinya mengaku dirinya hanya menyewa kios.

Proses penertiban sendiri berlangsung lancar, dan bahkan sejumlah pedagang ikut membantu proses pembongkaran dan pemotongan bagian kios yang melewati batas.

Sebelumnya Satpol PP Banjarmasin sudah melakukan sosialisasi, bahkan juga memberikan Surat Peringatan (SP) 3.

Sebagian pedagang atau pemilik kios pun sudah melakukan pembongkaran atau memundurkan lapak jualannya sendiri.

Penertiban ini sendiri sebagai tindaklanjut dari program normalisasi jalan yang ada di kawasan ini oleh Dishub Banjarmasin.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved