Pilkada 2024

KPU Kotabaru Sulit Gabungkan Tempat Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota di Kalimantan Selatan bersiap-siap melakukan pemutakhiran data calon pemilih

Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Ilustrasi Pilkada 

BANJARMASINPOST.CO.ID. KOTABARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota di Kalimantan Selatan bersiap-siap melakukan pemutakhiran data calon pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.

Komisioner KPU Kotabaru Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rudi Aliansyah mengatakan
pihaknya akan melakukan pemutakhiran data di 202 desa/kelurahan di 22 kecamatan.

KPU Kotabaru juga akan melakukan pemetaan sementara tempat pemungutan suara (TPS). Diperkirakan, jumlah TPS susut dari 1.026 saat Pemilu 14 Februari 2024 menjadi sekitar 900 pada Pilkada mendatang.

“Kurang ataupun lebih tergantung pemutakhiran data,” kata Rudi, Rabu (29/5).

Baca juga: BAZNAS Kalsel Prioritaskan Daerah yang Jarang Menikmati Hewan Kurban, Batola Jadi Target Penyaluran

Baca juga: Meninggal di Rawa, Jenazah Lansia Gunungraja Tambangulang Tanahlaut Dibawa ke RS di Banjarmasin

Pengurangan jumlah TPS berkaitan naiknya jumlah pemilih di setiap TPS. Jika pada Pemilu lalu maksimal 300 orang, pada Pilkada boleh sampai 600 pemilih.

Namun Rudi menyatakan pihaknya kesulitan melakukan penggabungan TPS akibat penambahan pemilih secara menyeluruh. Hal ini karena mempertimbangkan kondisi geografis seperti jarak yang berjauhan.

”TPS yang bisa digabung paling hanya di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam,” katanya.

Sementara untuk jumlah pemilih, Rudi menyatakan bakal bertambal. Ini berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru yang diterima pada awal Mei 2024.

Bila pada Pilpres dan Pileg lalu 234.000 pemili, sekarang bertambah jadi 236.000 orang. “Adanya penambahan 2.000 orang itu akan dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian),” kata Rudi.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjarmasin Hafizah Wahid mengatakan pihaknya sudah melakukan dua kali rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemetaan TPS. Ini untuk menentukan jumlah TPS yang akan didirikan pada Pilkada mendatang.

“Pada Pemilu lalu ada 1.940 TPS. Untuk Pilkada mungkin menyusut 45 persen hingga 50 persen. Mungkin kurang dari 1.000 TPS,” katanya.

Jumlah pemilih per TPS pada Pilkada mendatang juga berbeda dibandingkan Pilkada 2020. Ketika itu satu TPS maksimal 500 pemilih. “Pilkada lalu bertepatan dengan Covid makanya hanya 500 pemilih,” terang Hafizah.

Sedang jumlah pemilih berdasarkan data Disdukcapil pada April 2024, menurut Hafizah, ada penambahan 500 orang.

Untuk memastikannya akan dilakukan pemutakhiran data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Jika di satu TPS ada 400 pemilih, pendataan cukup dilakukan satu petugas. Selebihnya dilakukan dua petugas Pantarlih.

Mengenai TPS khusus, menurut Hafizah, sementara ini masih di lembaga pemasyarakatan (lapas) saja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved