Cincin Besi Menyatu di Jemari ODGJ
Lima Cincin Besi Menyatu di Jemari ODGJ, Ini Upaya Satpol PP Tanahlaut Melepaskan
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Tala, Kalimantan Selatan (Kalsel), tak cuma sebatas diamankan saja.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak cuma sebatas diamankan saja.
Lebih dari itu juga ditangani ketika mengalami gangguan lain seperti yang dialami Hadran (25). Jemari kanan ODGJ ini bermasalah yakni tercengkeram kuat cincin berbahan besi stainless.
Lantaran saking lamanya melekat hingga jari ODGJ tersebut bengkak dan terluka. "Selasa kemarin kami tangani, kami lepaskan cincin di jari ODGJ itu," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusri, Kamis (30/5/2024).
Pelepasan cincin tersebut bertempat di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Pukul 13.53 Wita pihaknya mendapat telepon dari pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Tala yang meminta bantuan untuk melepas cincin di hari ODGJ tersebut.
Baca juga: Berita Populer Kalsel: Surya Paloh Restui Acil Odah-H Zanie, Keluhan soal Elpiji di Banjarbaru dll
Baca juga: PWI Kalsel Bersama PLN UIP3B Kalimantan Gelar Pra-UKW, Wartawan Diminta Tingkatkan Kompetensi
Tak gampang melepas cincin tersebut karena telat melekat pada kulit jemari. Sebagai informasi, ada lima buah cincin yang melekat di jari manis dan jari tengah.
Cincin yang telah melekat kuat hingga menyebabkan luka/infeksi (bengkak) yakni di jari manis. Perlu waktu sekitar dua jam bagi tiga orang personel Satpol PP untuk melepas cincin itu.
Pegawai Dinsos Tala Marzuki turut membantu memegangi tubuh ODGJ tersebut agar tidak berontak.
"Anggota kami menggunakan alat khusus berupa gerinda kecil untuk memotong cincin itu," timbal Kasi Kedaruratan Satpol PP Tala Arman.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.