Cincin Besi Menyatu di Jemari ODGJ
Terbebas dari Cengkeraman Cincin, ODGJ Diantar Dinsos Tanahlaut ke RSJ Sambang Lihum Kalsel
Hadran, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang jemarinya sempat tercengkram kuat cincin, kini tidak ada lagi di Kalsel.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Hadran, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang jemarinya sempat tercengkram kuat cincin, kini tidak ada lagi di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan selatan (Kalsel).
"Sudah kami antarkan ke RSJ Sambang Lihum," ucap Kabid Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Perlindungan Sosial, Dinsos Tala, Muhammad Juliansyah, Kamis (30/5/2024).
Ia menuturkan pengantaran k RSJ Sambang Lihum setelah pelepasan cincin yang melekat di jemari kiri ODGJ tersebut pada Selasa siang kemarin.
Sebagai informasi, ada lima cincin stainless yang mencengkeram jari manis dan jari tengah. Bahkan jari manis ODGJ itu terluka, infeksi dan membengkak akibat cengkraman cincin itu.
Baca juga: Lima Cincin Besi Menyatu di Jemari ODGJ, Ini Upaya Satpol PP Tanahlaut Melepaskan
Baca juga: Tim Animal Rescue Tapin Tangkap Ular Piton Hampir 2 Meter, Masuk Kandang Ayam Warga Komplek Al Faza
Juliansyah menuturkan pengantaran ke RSJ merupakan bagian dari penanganan ODGJ. Diharapkan setelah menjalani penanganan di RSJ, kondisi kejiwaan membaik atau tersembuhkan.
Ia menerangkan Hadran (25) telah cukup lama wira-wiri di jalanan di wilayah Kota Pelaihari hingga kadang sampai ke wilayah Kecamatan Jorong.
Beberapa waktu silam pihaknya pernah mengamankan ODGJ tersebut hingga dilakukan test retina di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Melalui tes retina tersebut diketahui ODGJ tersebut berasal dari Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Saat itu pihaknya juga melakukan pelacakan terhadap keluarga ODGJ itu. "Ternyata sudah tidak ada lagi keluarganya," sebut Juliansyah.
Kemudian awal pekan tadi pihaknya bersama personel Satpol PP Tala mengamankan Hadran ketika sedang berjalan di Jalan A Syairani, di depan SMPN 2 Pelaihari.
Selanjutnya pada Selasa pihaknya meminta bantuan Satpol PP untuk melepaskan cincin yang melekat kuat di jari ODGJ tersebut.
Setelah nanti ODGJ itu selesai menjalani penanganan di RSJ Sambang Lihum di Gambut Kabupaten Banjar, pihaknya berharap dapat ditangani oleh Dinsos HSS.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.