Berita Tanahlaut

Imbas Viral Lansia Miskin di Sungairasau Tala Tinggal di Gubuk Reyot, Kades Buka Suara 

Ini kata Kades Sungairasau, Kabupaten Tanahlaut mengenai perempuan lanjut usia (lansia) yang tinggal di gubuk reyot

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
FOTO ISTIMEWA/FB IAT
REYOT;- Beginilah kondisi kediaman perempuan tua di Desa Sungairasau yang reyot. Kades setempat buka suara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perempuan lanjut usia (lansia) di Desa Sungairasau, Kecamatan Bumimakmur, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ramai jadi perbincangan netizen. Apalagi disebut-sebut tidak tersentuh program bedah rumah.

Catatan media ini Minggu (2/6/2024), hal tersebut mulai ramai diperbincangkan sejak Sabtu kemarin. Ini menyusul beredarnya video lansia itu di sosial media yang memperlihatkan rumah yang dihuni reyot dan compang-camping, bahkan lantai bagian belakang keropos berlubang cukup lebar.

Mengenai hal itu, Kades Sungairasau Atan Selamat ketika dikonfirmasi mengakui lansia tersebut memang tidak masuk dalam program bedah rumah. Lansia tersebut dikatakannya bernama Ikas yang tinggal di lingkungan RT 2, berusia sekitar 65 tahun

Di rumah tersebut, papar Atan, lansia itu tinggal seorang diri dan tidak ada keluarga dekat. Biaya hidup diperoleh dari upah mengupas undang dan selebihnya mengharap bantuan warga. 

"Memang keadaannya sangat miris. Terus terang saya belum pernah masuk ke rumah sidin (beliau) sehingga tidak tahu keadaannya. Biasanya kepala dusun yang survei," papar Atan.

Baca juga: Viral Lansia di Sungairasau Tala Tinggal di Rumah Reyot, Videonya Ramai Jadi Perbincangan Netizen

Baca juga: Masih Tak Ada Car Free Day Hari Ini di Pelaihari, Warga Merasa Kecewa

Karena itu, lanjutnya, pada 2022 lalu pihak dusun melalui pemerintah desa pernah mencoba mengusulkan rumah lansia tersebut untuk di bedah. Saat itu di kampungnya dapat bantuan program bedah rumah sebanyak 20 unit dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala.

Namun saat itu persyaratan administratif lansia tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni karena tinggal seorang diri. Sedangkan ketentuannya tidak boleh KK (kepala keluarga) tunggal, harus ada tanggungan sehingga minimal dua orang.

Lantaran hal tersebut, jelas Atan, ketika desanya kembali dapat bantuan 20 unit bedah rumah, pihaknya pun tak mengusulkan nama lansia tersebut karena tidak memenuhi syarat. tahn ini dapat bedah rumah 20 orang

Dari 20 kuota bedah rumah tersebut dikatakannya ada tiga yang dipending karena dinilai kondisi ekonomi telah membaik. Dua di antaranya telah ada calon pengganti dan satu lagi masih belum ada pengganti.

Karena itu ketika video lansia tersebut menyebar dan ramai di sosmed, dirinya langsung berkomunikasi dengan DPRKPLH Tala untuk meminta solusi.

"Saya mengusulkan agar bagaimana memenuhi syarat, kita bikin atas nama siapa begitu supaya menjadi dua orang, tidak KK tunggal lagi sehingga bisa terpenuhi syarat," cetusnya.

Ia berharap hal tersebut dapat dibijaksanai oleh DPRKPLH Tala. Dirinya meyakini warga di kampungnya kemungkinan dapat memaklumi (tidak iri) meski secara formal lansia tersebut tidak memenuhi syarat.

Tak lama kemudian, Atan kembali menghubungi media ini dan menyampaikan kabar gembira. "Alhamdulillah saya baru saja dapat konfirmasi dari DPRKPLH bahwa beliau (Ikan) bisa dimasukan dalam program bedah rumah tahun ini,. Alhamdulillah dapat dibijaksanai," pungkas Atan lega.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved