Gojek
Gojek Paling Taat Regulasi Tarif Taksi Online di Kalimantan Selatan
Gojek menjadi aplikator yang paling taat terhadap aturan tarif taksi online di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gojek menjadi aplikator yang paling taat terhadap aturan tarif taksi online di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No.100.3.3.1/0953/KUM2023 .
SK Gubernur tertanggal 15 November 2023 mengatur Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 188.44/0184/KUM/2023 Tentang Penyesuaian Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan SK baru ini, tarif yang dibayarkan konsumen untuk Batas Bawah taksi online adalah Rp 4.000 per kilometer dan untuk Tarif Batas Atas adalah Rp 6.500 per kilometer serta Tarif Minimal adalah Rp 16.000 untuk 3 kilometer pertama.
Dari informasi diperoleh terhadap sejumlah aplikator yang ada di Banjarmasin, sejauh ini tarif terendah yang harus dibayar oleh konsumen adalah Rp 22.500 rupiah untuk layanan Gocar Reguler dari Gojek dan Rp 22.000 untuk tarif Gocar hemat.
Sementara ada aplikator lain yang belum mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Pemprov Kalsel di kota Banjarmasin dengan masih menagihkan Rp 12.000 untuk layanan sejauh 1 km.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Pemprov Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan H. Mutaim mengakui bahwa sejauh ini hanya Gojek yang paling taat aturan tersebut.
“Jika dilihat dari angka yang tertera dari aplikasi, sejauh ini memang terlihat bahwa Gojek masih yang paling patuh. Karena angka yang ada, sudah memperlihatkan bahwa mitra-mitra driver mendapat pendapatan bersih Rp 16.000 untuk 3 kilometer pertama, sesuai ketetapan SK Gubernur. Seharusnya yang lain bisa mengikuti hal ini, ” jelas H. Mutaim.
Sebelumnya Para pelanggan sempat mengeluhkan tingginya tarif baru untuk taksi online di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Namun seperti disampaikan oleh Head of Regional Corporate Affairs, Aji Wihardandi yang dihubungi via telepon, Gojek mematuhi aturan tarif sesuai dengan SK Gubernur terbaru ini.
”Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait penerapan biaya jasa taksi online. Bersamaan dengan pemberlakuan aturan ini, Gojek juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan tarif baru yang ditetapkan ini dapat diterima dengan baik oleh pelanggan serta mampu menghadirkan pendapatan berkelanjutan bagi mitra driver dalam jangka panjang,” ungkap Aji.(AOL)
Gojek Luncurkan GoCampus Ambassador, Mudahkan Mahasiswa Lewat Solusi Hemat dan Jadi Cakap Digital |
![]() |
---|
GoTo Ajak Ratusan UMKM Lokal Meriahkan Perayaan Hari UMKM Nasional 2023 di Solo |
![]() |
---|
Sambut Ramadhan 1444 H, Gojek Siapkan Fitur dan Layanan Hemat dan Cermat di Momen Suci |
![]() |
---|
Mobilitas Pelanggan Cepat dan Higienis Gojek Siapkan GoCar Instan di Bandara Syamsudinnoor |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Gojek Ajak Ratusan Mitra Gelar Bakti Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.