Ekonomi dan Bisnis

Berangkat Haji Bisa Lebih Cepat, Ini Program yang Ditawarkan

Minat masyarakat Kalimantan Selatan menunaikan ibadah haji sangatlah besar, terbukti antrean calon jemaah saat ini begitu panjang

Penulis: Salmah | Editor: Kamardi Fatih
ISTIMEWA
Calon jameah umrah yang akan berangkat melalui rezeki hadiah dari PT Al Insani Travel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Minat masyarakat Kalimantan Selatan menunaikan ibadah haji sangatlah besar, terbukti antrean calon jemaah saat ini begitu panjang hingga memakan waktu giliran berangkat puluh tahun. Namun masih ada solusi untuk tepat dan cepat beribadah haji.

Disampaikan owner PT Al Insani Travel Banjarmasin, H Saridi MM, cara tepat dan cepat itu melalui haji khusus atau bisa juga dengan visa Mujamalah yang memberi kesempatan berangkat di tahun yang sama saat mendaftar.

"Antrean haji khususnya di Kalsel mencapai 40 tahun, bagi yang ingin segera berangkat maka solusinya menggunakan haji khusus yang waktu tunggunya 5-8 tahun, atau dengan visa Mujalamalah yang insya Allah berangkat di tahun yang sama saat mendaftar," katanya di sela tabligh Akbar bersama Ustadz Maulana di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (3/9/2025).

Visa Mujamalah adalah visa undangan dari kerajaan Arab Saudi yang dikeluarkan oleh syarikah atau perusahaan swasta selalu pengelola.

Berhaji dengan visa Mujamalah ini menggantikan haji Furoda yang dalam dua tahun ini 2025-2026 memang ditiadakan.

"Visa Mujamalah ini kuotanya sangat terbatas, dan harganya juga tidak murah. Namun bagi yang sudah haji dibolehkan berhaji lagi dengan visa ini," kata Saridi seraya mengatakan di travelnya sudah ada pendaftar untuk visa Mujamalah ini.

Disampaikan pula bahwa pemerintah Arab Saudi memperketat pengeluaran visa haji seiring beberapa kejadian lalu, ada jamaah yang tidak mendapat hotel padahal sudah booking jauh hari.

"Sekarang keluarnya visa harus ada approval dari hotel baik di Mekkah dan Madinah, jadi hotel yang biasa jualan kamar secara online tidak bisa dipakai untuk proses visa walau ada kode bookingan," kata Saridi.

Aturan ini untuk menertibkan agar jamaah memang ada hotelnya, makanya sistem haji dan umroh harus melalui sistem Nusuk.

"Regulasi demi kemaslahatan umat,  menjamin ketersediaan kamar hotel, terjamin agar sampai di sana tidak ada lagi kasus kamar yang sudah dipesan ternyata dijual oleh pihak hotel kepada pihak lain," katanya. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved