Pengemudi Online Unjuk Rasa
Imbas Demo Puluhan Driver Online di Kantor Gubernur, Pemprov Kalsel Panggil Aplikator
Dishub Kalsel akan panggil Panggil Aplikator, hal ini buntut demo Driver Online di Kantor Pemprov Kalsel hari ini
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan bakal memberikan surat teguran kepada pihak aplikator perusahaan penyedia angkutan sewa khusus.
Hal ini setelah puluhan pengemudi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalsel, Senin (3/6/2024).
Massa yang tergabung dalam Driver Onlive Kalsel Bersatu (DOKB) itu mengadukan aplikator gegara tak memberlakukan tarif angkutan sewa khusus sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023.
“Kami akan surati aplikator untuk teguran. Kami juga menjadwalkan pemanggilan aplikator pada hari Rabu,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kalsel, Mutaim.
Dishub sudah berkali-kali memanggil pihak aplikator terkait polemik itu. Menurut Mutaim, aplikator beralasan program-program potongan tersebut bertujuan untuk promosi.
“Saat dipanggil, pihak aplikator selalu oke-oke saja. Tetapi setelah implementasi di lapangan, alasannya lapor pusat dulu,” tuturnya.
Baca juga: Breaking News : Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Kalsel, Puluhan Pengemudi Online Tuntut Ini
Baca juga: Lowongan Kerja Indofood Terbaru, Lulusan SMA, D3 hingga S1 Bisa Daftar, Cek Posisi Dicari
Berdasarkan hasil audiensi aksi tadi, Pemprov Kalsel berjanji akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti permohonan DOKB dalam kurun tujuh hari kerja mendatang.
Pemprov juga memastikan bakal menindak tegas aplikator yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.