Pengemudi Online Unjuk Rasa

Imbas Demo Puluhan Driver Online di Kantor Gubernur, Pemprov Kalsel Panggil Aplikator

Dishub Kalsel akan panggil Panggil Aplikator, hal ini buntut demo Driver Online di Kantor Pemprov Kalsel hari ini

DOKB untuk Bpost
Puluhan pengemudi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (3/6/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan bakal memberikan surat teguran kepada pihak aplikator perusahaan penyedia angkutan sewa khusus.

Hal ini setelah puluhan pengemudi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalsel, Senin (3/6/2024).

Massa yang tergabung dalam Driver Onlive Kalsel Bersatu (DOKB) itu mengadukan aplikator gegara tak memberlakukan tarif angkutan sewa khusus sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023.

“Kami akan surati aplikator untuk teguran. Kami juga menjadwalkan pemanggilan aplikator pada hari Rabu,” kata  Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kalsel, Mutaim.

Dishub sudah berkali-kali memanggil pihak aplikator terkait polemik itu. Menurut Mutaim, aplikator beralasan program-program potongan tersebut bertujuan untuk promosi.

“Saat dipanggil, pihak aplikator selalu oke-oke saja. Tetapi setelah implementasi di lapangan, alasannya lapor pusat dulu,” tuturnya.

Baca juga: Breaking News : Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Kalsel, Puluhan Pengemudi Online Tuntut Ini

Baca juga: Lowongan Kerja Indofood Terbaru, Lulusan SMA, D3 hingga S1 Bisa Daftar, Cek Posisi Dicari

Berdasarkan hasil audiensi aksi tadi, Pemprov Kalsel berjanji akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti permohonan DOKB dalam kurun tujuh hari kerja mendatang.

Pemprov juga memastikan bakal menindak tegas aplikator yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved