Selebrita

Pemicu Catherine Wilson Batal Dapat Rp800 Juta dari Mantan Suami, Idham Masse Bisa Bernafas Lega

Pemicu Catherine Wilson batal dapat Rp800 juta dari mantan suami, Idham Masse kini bisa bernafas lega.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube Trans TV Official
Kolase Catherine Wilson dan Idham Masse. Pemicu Catherine Wilson batal dapat Rp800 juta dari mantan suami, Idham Masse kini bisa bernafas lega. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Selesai sudah perjalanan pernikahan artis Catherine Wilson dan politis Idham Masse.

Keduanya diputuskan bercerai dalam sidang vonis Pengadilan Agama Depok, Rabu (29/5/2024).

Sebelum akhirnya bercerai, wanita yang akrab disapa Keket itu sempat terlibat perseteruan dengan sang mantan suami.

Sebut saja soal hadiah mobil untuk ibu Keket yang disebut batal diberikan hingga soal tuntutan dalam gugatan cerai.

Wanita yang dinikahi Idham Masse pada Oktober 2022 itu diketahui sempat menyisipkan tuntutan soal nafkah masa lampau dalam gugatannya.

Nominalnya tak main-main mencapai Rp800 juta.

Baca juga: Diam-diam Raffi Ahmad Taruh Harapan Besar pada Nagita, Efek Istri Berhijab Jelang Haji: Istiqomah

Baca juga: Bukan Ruben Onsu atau Sarwendah, Ini Sosok yang Yakinkan Betrand Peto Kembali ke Jakarta

Tuntutan itu didasari argumen bahwa Catherine belum secara penuh menerima hak nafkahnya sebagai istri selama pernikahan.

Namun demikian, Hakim berpendapat lain dan menolak tuntutan Keket itu.

Ditanya soal keputusan tersebut, Keket kini mengaku legowo.

"Menerima saja, harus melangkah dengan kehidupan baru," ujar Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (9/6/2024).

Lebih lanjut, Catherine Wilson juga tidak berniat mengajukan banding dan akan mengambil salinan putusan cerai pada Senin (10/6/2024) didampingi oleh kuasa hukumnya, Doddy Haryanto.

"Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik," kata Catherine Wilson.

Meskipun demikian, hakim memutuskan bahwa Idham Masse tetap harus memberikan nafkah mut'ah dan Iddah setelah perceraian.

"Cuma nafkah mut'ah sama iddah saja yang harus dia berikan," ungkap Catherine Wilson.

Setelah putusan cerai ini, baik Catherine Wilson maupun Idham Masse tidak lagi berkomunikasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved