Selebrita

Perlakuan BCL Pada Tiko Kini Usai Suami Diusik Mantan Istri, Kuasa Hukum: Apapun yang Terjadi

Perlakuan BCL pada Tiko usai suami diusik mantan istri dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum buka suara.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram bcl_sinclair
Kolase Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana. 

Tiko Aryawardhana diketahui dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto terkait dugaan penggelapan dana. Dimana kejadian tersebut sebelum Tiko Aryawardhana menikah dengan BCL.

"Betul, BCL nggak berkaitan dengan masalah ini," kata Leo melalui sambungan zoom belum lama ini.

Dugaan penggelapan tersebut kemudian diduga terjadi sejak tahun 2015-2022, dimana perusahaan yang berdiri dalam bidang jasa makanan itu dibangun ketika Tiko dan Arina masih berstatus suami istri.

Namun Tiko dan Arina bercerai pada tahun 2021 silam.

Kemudian sejauh ini Arina hanya ingin melaporkan kasusnya itu kepada pihak kepolisian. Tidak ada tuntutan ganti rugi yang diinginkan oleh Arina kepada Tiko Aryawardhana.

"Nggak ada ya (tuntutan ganti rugi) kalau berdasarkan hukum pidana untuk sanksi membayar tidak ada," ujar Leo.

Di sisi lain menurut pihak Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar menduga ada permasalahan rumah tangga terhadap pelapor yang juga belum tuntas.

Bahkan Irfan menilai Arina belum bisa move on dari Tiko tatkala mantan suaminya itu sudah bahagia dengan menikahi BCL.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya, saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya," ungkap Irfan ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Ya orang melihat mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini," tandas Irfan.

Diketahui, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana,dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko. Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.

Baca juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Episode Terakhir Bidadari Surgamu Minggu 9 Juni 2024, Aurel Terekspose

Baca juga: Sempat Dibintangi Amanda Manopo, Sinetron Cinta Tanpa Karena Kini Tamat, Diganti Mengejar Maghrib?

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved