Kabar Kaltim
Diskominfo Kaltim Temukan Ratusan Media Online Tak Berizin, Dipicu Sangat Mudah Pembuatannya
Diskominfo Kalimantan Timur mendata ada ratusa media online tak berizin, sgera ditertibkan melalu pergub.
BANJARMASINPOS.CO.ID, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mendata ada ratusa media online tak berizin, sgera ditertibkan melalu pergub.
Di Kaltim sendiri ada 400 hingga 500 media online yang beroperasi di Benua Etam.
Kendati demikian, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan dari ratusan media online itu hanya 50 media yang memiliki izin dan terverifikasi faktual.
Pihaknya menyoroti banyaknya media online yang melakukan kerja sama atau mitra dengan lembaga pemerintahan tetapi tidak mengikuti syarat sebagaimana mestinya.
Baca juga: Dibuka Hingga 30 Juni, Cek Syarat dan Cara Mendaftar Lowongan PT Adaro Minerals di Bulungan Kaltara
Baca juga: Rest Area Gunkay Tanahlaut Diapit 2 Lajur Jalan, Jaraknya tak Sampai 10 Kilometer dari Pelaihari
Padahal tegasnya media online harus bisa mengikuti dan memenuhi regulasi sebagaimana dunia usaha lainnya yakni memiliki izin dan sertifikasi media online.
"Kalau tidak ada izin resmi pengelolaan media dan semacamnya, yah enggak boleh," tegas Faisal.
Menurutnya, maraknya media online disebabkan banyak hal.
Salah satunya akses mudah dalam proses pembuatannya. "Saran saya, kalau mau berusaha patuhi aturan," tegasnya.
Oleh sebab itu, guna menertibkan pengelola media online di Kaltim, Diskominfo akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait media massa, baik TV, cetak, online dan lain sebagainya.
"Pergub masih diproses. Nanti pada anggaran APBD Murni Perubahan 2025 semua media harus memenuhi kriteria sesuai peraturan yang dikeluarkan.
Harus terverifikasi ada pimpinan redaksi media dan syarat lainnya lagi," tegasnya.
Kemudian apabila di 2025 masih ditemukan media online yang tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, maka ditegaskannya tidak dapat menggunakan APBD.
"Silahkan berusaha itu hak orang, tapi hati-hati saat pengawasan. Terkait pergub (operasional media) InshaAllah tahun ini sudah jadi," pungkasny
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Media Online Tak Berizin Makin Marak di Kaltim, Diskominfo Bakal Tertibkan Lewat Pergub,
| Di Tengah Kepulan Asap, Petugas Sempat Evakuasi Kucing saat Kebakaran di Balikpapan |
|
|---|
| Berjalan Santai Arah Balikpapan, Dua Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV |
|
|---|
| Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap |
|
|---|
| Kelabuhi CCTV, Ini Kecerdikan 15 Tahanan Sehingga Bisa Kabur dari Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kapolda Kaltim: Pelajaran Berharga Buat Kami |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.