Kabar Kalteng
Ini Respon Kanwil Kemenkumham Kalteng Pasca Kaburnya Napi dari Lapas Kelas III Sukamara
Ini Sikap Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah Pasca Kaburnya Napi dari Lapas Kelas III Sukamara
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ini Sikap Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah Pasca Kaburnya Napi dari Lapas Kelas III Sukamara
Sebelumnya, beredar kabar tiga tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas III Sukamara pada Minggu 17 Juni 2024 pukul 03.30 kemarin.
Kini ketiga pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Petugas menyebar foto dan ciri-ciri pelaku.
Adapun tahanan yang dalam pelarian bernama Haidi Saputra Bin Ujang Sarjono, Saiful Rizal alias Iful Bin Rohman dan Agustian Eka Pramuditya alias Umbing Bin Criacus Pramudi.
Baca juga: Empat Belas Kuliner Kalimantan Timur yang Bikin Lidah Bergoyang, Sambal Raja hingga Gangan Manok
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kotabaru Akhirnya Merasakan Daging Kurban
Perburuan terhadap tiga tahanan titipin pengadilan negeri atau PN Pangkalan Bun yang menjadi penghuni Lapas Kelas III Sukamara yang kabur hingga Selasa 18 Juni 2024 masih terus dilakukan.
Informasi terhimpun, tiga tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atau PN Pangkalan Bun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara hingga kini, Selasa 18 Juni 2024 belum tertangkap.
Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Diana yang dikonfirmasi Tribunklateng.com membenarkan tiga tahanan kabur tersebut.
"Benar ada tahanan yang kabur dari Lapas Kelas III Sukamara dan sekarang masih dalam proses pengejaran oleh pihak terkait," ujar Diana, Senin (17/6/2024).
Namun, ia tidak bisa membeberkan lebih jauh terkait proses pencarian tahanan yang kabur tersebut dikarenakan sangat rawan.
"Untuk informasi lebih jauhnya tidak bisa kami beritahukan karena kasus ini sangat rawan," ungkap Diana.
Saat ditanya terkait sampai mana proses pencarian tersebut, dirinya mengatakan masih dalam proses pengejaran pihak berwajib.
"Untuk itu masih dilakukan pencarian oleh pihak berwajib, terkait arah pengejarannya tidak bisa kami beritahukan karena bersifat rahasia," tutup Diana.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kabur dari Lapas Kelas III Sukamara, Petugas Masih Buru Tiga Tahanan Titipan PN Pangkalan Bun,
| 27 Siswa SD di Palangka Raya Keracunan, Dewan Soroti Burger untuk Menu MBG dengan Saus Kedaluarsa |
|
|---|
| 27 Murid SDN 3 Bukit Tunggal Palangka Raya Keracunan MBG, Saus Kedaluwarsa 5 Bulan |
|
|---|
| Bertambah Dua Korban, Ini Kondisi 27 Siswa Palangka Raya Kalteng Pasca Keracunan Burger MBG |
|
|---|
| Makan Burger, Ini Kronologi 27 Murid SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan Usai Santap MBG |
|
|---|
| Santap Sosis Diduga Keduluarsa, 27 Siswa SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ilustrasi-napi-kabur112.jpg)