Berita Tanahlaut

Viral Beredar Video Dampak Lingkungan Tambang di Kintap Tanahlaut, Ini Kata Camat

Baru-baru beredar viral diduga dampak p[ertambangan batu bara terhadap lingkungan di Kecamtan Kintap, Kabupaten Tanahlaut

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
FOTO ISTIMEWA Tangkap Layar
INILAH dugaan dampak lingkungan aktivitas tambang di Kecamatan Kintap yang videonya ramai beredar di sosial media. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dampak aktivitas pertambangan batu bara di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali mencuat.

Ini setelah beredarnya video berdurasi 39 detik di grup social chat di Tala atau yang menyebar melalui pesan singkat antar personal (japri).

Pada video tersebut terdengar ucapan lelaki dewasa yang mempertanyakan proper hijau yang baru didapat oleh perusahaan tambang batu bara multinasional yang memiliki area tambang di wilayah setempat.

Sebagai informasi, proper hijau adalah perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, telah mempunyai keanekaragaman hayati. 

Ada lima grade proper yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Peringkat proper didasari reputasi dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan.

Baca juga: Imbas Dugaan Kekerasan Pelajar di Tala, Disdik Minta Pengawasan Terhadap Siswa Diperkuat

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Minerals, Penempatan Kalimantan dan Jakarta, Lulusan SMA, D3 dan S1 Bisa Daftar

Tampak pada video tersebut luberan tambang yang menjamah kebun kelapa sawit. Terlihat pula aliran air berwarna cokelat yang begitu keruh.

Terkait hal itu, informasi diperoleh bakal ada aksi demonstrasi oleh organisasi pemuda di Tala hingga ke Jakarta. Namun hal tersebut tergantung pada hasil audiensi organisasi tersebut dengan pihak perusahaan.

Kabarnya, lokasi dampak lingkungan yang ada pada video tersebut berada di kawasan Gunung Ayam Desa Kintapkecil. Ada juga yang menyebut di wilayah Desa Sumberjaya (Blok A).

Mengenai hal tersebut, Camat Kintap Sutarno ketika dihubungi mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi.

"Belum ada laporan masyarakat," ucap Sutarno, Rabu (18/6/2024).

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved