Berita Banjarmasin

Ada Info Oknum Pengamen Resahkan Warga Banjarmasin, Sat Samapta Polresta Gercep Lakukan Ini

Adanya infi masuk ke Satuan Samapta Polresta Banjarmasin mengenai oknum pengamen jalanan yang resahkan warga langsung ditjndaklajuti petugas

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Humas Polresta Banjarmasin
Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin saat mendatangi simpang empat Jalan Gerilya yang diduga ada pengamen mengganggu ketertiban.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satuan Samapta Polresta Banjarmasin gerak cepat (gercep)  menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan ulah oknum  pengamen jalanan.

Aduan yang disampaikan masyarakat melalui pesan langsung di akun instagram Sat Samapta Polresta Banjarmasin pada Kamis (20/6/2024) malam itu terkait dengan keberadaan para pengamen yang terkesan memaksa meminta uang di Jalan Gerilya, Kelayan B. 

Sang pemilik akun itu juga menyampaikan bahwa para pengamen jalanan itu meminta-minta dalam kondisi mabuk, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar. 

Atas informasi itu Tim Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi tim yang dipimpin Komandan Regu 3 Patroli Kota (Danru Patko) Aipda Jahrem Eko bersama dengan personel tidak menemukan pengamen jalanan tersebut.

Namun upaya preventif tetap dilakukan seperti mengingatkan dan menyampaikan imbuan kamtibmas kepada Pak Ogah yang kebetulan berada di lokasi tersebut.

Baca juga: Tukang Parkir Ngamuk Rusak Toko Es Krim di Teluk Tiram Banjarmasin, Juga Gebuki Orang Sekitar

Baca juga: Ada Geng Motor Berkeliaran di Banjarmasin, Segera Laporkan ke Polisi, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi

"Saya sampaikan kepada mereka untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau meresahkan pengguna jalan," terangnya, Jumat (21/6/2024). 

Ia berharap kepada seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dan segera memberitahukan kejadian yang dirasa mengganggu Kamtibmas. 

“Apabila merasa terganggu, dapat mendokumentasikan guna memudahkan pencarian saat patroli berlangsung,” kata Jahrem. 

Tak hanya itu, ia juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan membawa pembuat onar yang mengganggu ketertiban umum ke Mapolresta Banjarmasin.

Meski tak ada laporan, sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, pihaknya tetap berpatroli guna memberikan dan menciptakan rasa aman di Kota Banjarmasin.

"Bagi masyarakat yang merasa terganggu seperti laporan yang kami terima ataupun mengalami tindak pidana segera melapor ke kantor kepolisian terdekat," tutup Jahrem Eko.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved