Berita Viral

Uang Palsu Rp 22 Miliar Diproduksi Sejak April, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Inilah modus operandi sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar yang diungkap Polda Metro Jaya.

Editor: Rahmadhani
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto uang palsu yang dibongkar Polda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Akuntan publik bernama Umar Yadi diduga terlibat kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah modus operandi sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar yang diungkap Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yaitu M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka M mulanya membeli peralatan untuk membuat uang palsu pada awal April 2024.

Peralatan itu kemudian disimpan di sebuah villa di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Setelahnya, M mendapat pesanan untuk memproduksi uang palsu dari seseorang asal Jakarta berinisial P.

"Selanjutnya saudara M mendapat pesanan dari orang Jakarta inisial P. Orang inisial P statusnya masih dalam pengejaran untuk uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka," kata Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024) dikutip dari Tribun Jakarta.

Nantinya, uang palsu itu akan dijual dengan mekanisme satu banding empat.

Artinya, jika uang palsu senilai Rp 22 miliar itu dijual, maka tersangka bakal mendapatkan uang asli sebanyak Rp 5 miliar.

"Nanti akan dibayarkan dengan sistem satu banding empat dengan uang asli. Artinya empat uang palsu ditukar dengan satu uang asli," ujar Wira.

Ia mengungkapkan, uang palsu tersebut nantinya bakal digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Kedapatan Bertransaksi Sabu, Perempuan Warga Tanjung Diringkus Petugas, 2,6 Gram Sabu Jadi Bukti

Baca juga: Kronologi Pikap Angkutan Sampah Nyemplung di Saluran Irigasi Martapura, Berikut Kondisi Sopir

Uang asli yang dimusnahkan itu adalah uang dalam kondisi rusak.

"Uang palsu yang diproduksi tersangka nanti dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," ungkap dia.

Adapun keempat tersangka ditangkap di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.

Beberapa di antaranya yaitu mesin pemotong dan penghitung uang, serta tinta warna-warni.

* Akuntan Publik Terlibat

Akuntan publik bernama Umar Yadi diduga terlibat kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat.

Umar diduga menyediakan tempat untuk sindikat menyimpan uang palsu tersebut.

"Untuk kantor akuntan publik milik saudara U yang perannya bekerja sama dengan tersangka F untuk menyediakan penyimpanan dan pemotongan uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (19/6/2024).

Ade Ary mengungkapkan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih menelusuri keberadaan Umar.

"Saudara U keberadaannya masih dicari oleh penyidik," ungkap dia.

Selain itu, polisi juga memburu tersangka berinisial I yang berperan sebagai operator mesin pencetak uang palsu.

Tersangka I kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Saudara I (DPO) berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp 1 juta dan bonus Rp 100 juta apabila sudah terjadi transaksi," ujar Ade Ary.

Empat orang sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang telah ditangkap yaitu berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ade Ary mengungkapkan, tersangka M alias Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu termasuk mencari operator.

M juga mencari dana untuk membiayai operasional pembuatan uang palsu dan menjaring pembeli.

"Saudara FF berperan mambantu pindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja, Sukabumi dan juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan packing ke dalam plastik," ungkap Ade Ary.

Sementara itu, tersangka YS bertugas mencari villa dan ikut membantu menghitung serta menyusun uang palsu.

Sedangkan tersangka F berperan sebagai penghubung antara M dan akuntan publik bernama Umar Yadi yang kantornya dijadikan tempat pemotongan dan penyimpanan uang palsu.

"F dijanjikan uang Rp 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian F menghubungi saudara Umar, pemilik kantor akuntan publik, dan akhirnya saudara M setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribu," ujar Ade Ary.

Adapun uang palsu senilai Rp 22 miliar itu bakal dijual dengan mekanisme satu banding empat.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai satu banding empat. Artinya jika membuat 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan 5 milyar dari pemesan," kata Ade Ary.

Setelah itu, lanjut Ade Ary, uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan kepada masyarakat.

"Yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pada Selasa (18/6/2024), penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.

Beberapa di antaranya yaitu mesin pemotong dan penghitung uang, serta tinta warna-warni.

"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di villa wilayah Sukaraja, Sukabumi," ungkap Ade Ary.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved