Berita Viral

Fakta-fakta Video Viral Opa Ambon, Pemeran Pria Beumur 62 Tahun, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Paulus Subono, pemeran pria dalam video viral Opa Ambon diketahui sudah uzur berumur 62 tahun.

Editor: Rahmadhani
Istimewa Tribun Ambon
Paulus Subono, pemeran pria dalam video viral Opa Ambon diketahui sudah uzur berumur 62 tahun 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Media sosial tengah dihebohkan video syur yang disebut netizen sebagai video Opa Ambon.

Video viral Opa Ambon yang pertama kali viral di Kota Ambon sudah dibongkar dan dituntaskan oleh pihak kepolisian.

Identitas pelaku hingga pemeran Video Viral Opa Ambon juga sudah diamankan bahkan jadi tersangka, berikut fakta-faktanya.

Diketahui, viral video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.

Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.

Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.

Identitas pemeran pria dalam video yang viral disebut dengan julukan Opa Ambon tersebut, namun perempuan dalam video itu diketahui berinisial EL.

Baca juga: Kembali Viral Pertunangan Gadis 12 Tahun dengan Duda 1 Anak, Bukan yang Pertama

Baca juga: Dugaan Sementara Sumber Suara Dentuman Keras Aneh di Murung Raya, BMKG Palangkaraya: Jangan Panik

Dikonfirmasi TribunAmbon.com, EL membenarkan video tersebut adalah dirinya.

"Itu video su lama," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

Lanjutnya, karena tak terima videonya tersebar kemudian viral, keluarga pun telah membuat laporan ke Polresta Ambon.

"Karena saya keluarga sudah lapor, jadi nnti polisi yang tangani," singkatnya.

Terpisah dari itu, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli saat dikonfirmasi mengaku kedua pemeran bisa dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sehingga aparat kepolisian sementara mencari tahu keberadaan keduanya.

"Mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga. Makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu," ungkapnya saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon WhatsApp," Jumat (21/6/2024) Malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved