Selebrita

Satu Motif Serupa Virgoun dan Ammar Zoni Konsumsi Narkoba, Kini Kompak Berujung Jadi Pesakitan

Satu motif serupa Virgoun dan Ammar Zoni konsumsi narkoba, kini kompak berujung jadi pesakitan.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Grid.id/Anggita Nasution
Kolase Ammar Zoni dan Virgoun saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu motif serupa Virgoun dan Ammar Zoni konsumsi narkoba, kini berujung jadi pesakitan.

Satu lagi artis Indonesia yang terjerat hukum imbas berurusan dengan narkoba.

Setelah sebelumnya heboh kasus pesinetron Ammar Zoni, kini kasus yang menjerat musisi Virgoun giliran menjadi sorotan.

Jika Ammar Zoni ditangkap pada 12 Desember 2023, Virgoun dicokok Polisi pada 19 Juni 2024.

Mereka sama-sama kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sosok yang Pasok Narkoba untuk Virgoun dan Teman Wanitanya Diamankan Polisi, Bukan Orang Jauh

Baca juga: Isu Rumah Tangga Baim Wong Sudah di Ujung Tanduk, Ibu Paula Verhoeven Tuliskan Pesan: Lakukanlah

Namun bedanya, kasus di tahun 2023 merupakan kasus narkoba ketiga yang menjerat Ammar.

Mantan suami Irish Bella itu sebelumnya sudah dua kali diciduk Polisi terkait kasus yang sama.

Usut punya usut, Virgoun punya motif yang sama persis dengan Ammar Zoni ketika mengonsumsi sabu yakni demi menurunkan berat badan.

Motif Virgoun itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"VTP yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Syahduddi dikutip dari Wartakotalive.com.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus Virgoun yakni wanita berinisial PA dan seorang pria berinisial BH punya motif lain dari Virgoun.

Di mana, teman wanita Virgoun mengonsumsi sabu untuk menjaga staminanya saat bekerja.

Sementara BH memakai narkotika jenis tembakau sintetis demi mendapat demi membuatnya tidur dengan nyaman.

"Terhadap VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini pada akhirnya diamankan oleh petugas," jelas Syahduddi.

"Sedangkan saudari PA sendiri yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP," imbuh dia.

Lebih lanjut, Syahduddi menegaskan bahwa hubungan Virgoun dan PA adalah teman dekat. Mereka ditangkap saat tengah duduk bersama di dalam indekosnya.

Sebelumnya diberitakan, tertangkapnya musisi Virgoun karena narkoba, rupanya tak terlepas dari keterlibatan dirinya sendiri dalam transaksi jual beli sabu secara online melalui kru bandnya berinisial BH.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa peristiwa itu terungkap kala polisi mengamankan Virgoun, wanita berinisial PA dan kru bandnya BH di dua lokasi berbeda.

Yakni, Virgoun dan PA ditangkap di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024) lalu.

Sementara BH diamankan di salah satu perumahan wilayah Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024) lalu.

Menurut Syahduddi, semua itu bermula dari informasi yang didapat penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, bahwa ada peredaran narkotika di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Setelah itu, penyidik pun melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan Virgoun bersama PA dan satu tersangka lainnya.

"Berdasarkan informasi dan interogasi yang dilakukan oleh penyidik terhadap VTP dan PA didapat informasi bahwa narkotika yang digunakan oleh keduanya berasal dari BH," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"Di mana BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO seharga Rp 1,6 juta kurang lebih sebanyak 1 gram," imbuhnya.

Bersama pelaku, polisi pun menemukan barang bukti lain berupa 15 paket klip kecil yang berisi puntug narkotika sintesis bekas pakai.

Dari pelaku BH pula, diketahui jika pembelian narkotika sebanyak Rp 1,6 juta itu merupakan suruhan Virgoun.

"Tersangka BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi yang bersangkutan disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga 1,6 juta," ungkap Syahduddi.

Kini, ketiga tersangka resmi diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses hukum selanjutnya.

Pasalnya, berdasarkan tes urine yang sudah dilakukan polisi, diketahui bahwa baik Virgoun, PA, dan BH, mengandung Metafetamin atau kandungan dalam narkotika jenis sabu.

Terhadap ketiga tersangka itu, polisi menerapkan Pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika Golongan 1 bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Virgoun ketika ditampilkan dalam giat rilis penyalahgunaan kasus narkoba menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol, Selasa (25/6/2024).
Virgoun ketika ditampilkan dalam giat rilis penyalahgunaan kasus narkoba menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol, Selasa (25/6/2024). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Ammar Zoni Konsumsi Sabu Demi Bisa Kurus

Diberitakan sebelumnya, aktor sinetron Ammar Zoni pernah mengakui motifnya mengonsumsi barang haram narkoba.

Itu terungkap kala Ia menjalani sidang atas perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Itu merupakan kasus kedua Ammar Zoni terkait narkotika.

Sederet fakta soal kecanduan narkoba suami aktris Irish Bella itu terungkap dalam sidang tersebut.

Baca juga: Pemicu Jessica Iskandar Tetiba Ngotot Pisah Ranjang di Tengah Kondisi Hamil, Vincent Verhaag Pasrah

Baca juga: Gelagat ART yang Menjarah Harta di Rumah Denise Chariesta, Baru Empat Bulan Bekerja: Parah Banget

Ayah dua anak itu mengungkap alasannya nekat mengonsumsi barang haram tersebut.

Dalam pengakuannya, Ammar mengaku motifnya menggunakan narkoba jenis sabu adalah demi menurunkan berat badan.

"Nggak nafsu makan, hanya itu aja," kata Ammar Zoni saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (25/8/2023).

Kemudian pertanyaan sama kembali dilayangkan oleh majelis hakim, dimana suami Irish Bella ini berusaha untuk menurunkan berat badannya dengan mengonsumsi sabu-sabu.

"Kehilangan berat badan," ungkap Ammar Zoni.

"(Ingin kurus) Iya," lanjutnya.

Pesinetron berusia 30 tahun itu mengakui jika informasi untuk menurunkan berat badan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu ia ketahui melalui Internet.

"(Tahu dari) Internet," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Sekatan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Ammar diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram yang ia beli seharga Rp 1 juta.

Pasca kasus itu, Ammar Zoni kembali diamankan Polisi pada Desember 2023 tak begitu lama pasca selesai menjalani rehabilitasi.

Kini perkara ketiga tersebut masih dalam proses persidangan, dimana Ammar Zoni berupaya untuk bisa menjalani rehabilitasi.

Ammar Zoni ketika dihadirkan dalam rilis kasus narkoba untuk ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023)
Ammar Zoni ketika dihadirkan dalam rilis kasus narkoba untuk ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023) (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Isu Soal Harta Nyaris Gagalkan Pernikahan Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin: Sakit Hati

Baca juga: Wajah Amanda Manopo Tak Melulu Mulus, Eks Tandem Arya Saloka Akui Pernah Minder ke Lokasi Syuting

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved