Selebrita

Sinyal Gunawan Dwi Cahyo Go Public dengan Sosok Gebetan Baru, Somasi Okie Agustina Diabaikan

Sinyal Gunawan Dwi Cahyo Go Public dengan sosok gebetan baru, somasi Okie Agustina diabaikan.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram gunawandwicahyo13/okieagustina
Kolase foto Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo. Sinyal Gunawan Dwi Cahyo Go Public dengan sosok gebetan baru, somasi Okie Agustina diabaikan. 

Kini, pasca bercerai, hubungan Okie dan Gunawan memanas.

Terakhir, Gunawan Dwi diduga mengambil mobil sang anak tanpa sepengetahuan Okie Agustina.

Okie Agustina lantas melayangkan somasi kedua setelah somasi pertama diabaikan.

Dikatakan kuasa hukum Okie, Dana Harly Putra, pihak Gunawan telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai pengacaranya.

"Jadi kan kemarin kita melayangkan somasi somasi terbuka dan somasi pertama untuk Pak Gunawan dan memang sempat ada balasan dari rekan advokat, Sunan Kalijaga," ungkap Dana, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (20/6/2024).

Namun, terjadi kesalahan pada surat kuasa yang diberikan Gunawan kepada kuasa hukumnya tersebut.

"Namun setelah kita pelajari ternyata dalam surat kuasa yang diberikan Pak Gunawan Dwi Cahyo ke Sunan Kalijaga ada kekeliruan masalah tanggal."

"Jadi tanggalnya itu 13 Juli 2024 sedangkan suratnya itu 14 Juni, sehingga kami menganggap Sunan Kalijaga belum sah ditunjuk menjadi kuasa," jelas Dana.

Alhasil, jawaban dari Sunan Kalijaga tidak sah dan pihak Okie melayangkan somasi keduanya.

Mantan istri Pasha Ungu tersebut menuntut Gunawan segera mengembalikan mobil milik anaknya dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.

"Sehingga kami menganggap jawaban dari Sunan Kalijaga itu tidak sah mewakili Pak Gunawan,"

"Oleh karena tidak ada jawaban somasi yang sah dari Pak Gunawan Dwi Cahyo makanya hari ini melayangkan somasi kedua dan terakhir untuk Pak Gunawan Dwi Cahyo untuk segera mengembalikan mobil S***t milik M kepada Ibu Okie Agustina dalam kurun waktu 3x24jam," tutur Dana.

Okie Agustina saat bersama Gunawan Dwi Cahyo dan Miro.
Okie Agustina saat bersama Gunawan Dwi Cahyo dan Miro. (Instagram okie_agustuina)

Apabila mobil tersebut tidak dikembalikan dalam kurun waktu tersebut, maka Okie akan menempuh jalur hukum.

Okie melalui kuasa hukumnya menegaskan, akan melaporkan sang pesebakbola atas dugaan tindakan penggelapan.

"Jika tidak dikembalikan dalam 3 hari ke depan dengan berat hati, rencananya minggu depan kami akan melaporkan Bapak Gunawan Dwi Cahyo dengan dugaan tindakan penggelapan ke Polresta Bogor," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved