Banjarbaru Juara

Pemko Banjarbaru Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Wali Kota Aditya: Cegah Korupsi

Pemerintah Kota Banjarbaru mealksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Pengendalian Gratifikasi lingkup Kota Banjarbaru. 

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Banjarbaru untuk Bpost
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin (tengah) bersama jajaran mengangkat tangan sebagai simbol dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemko 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dalam upaya mencegah tindakan korupsi, Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Pengendalian Gratifikasi lingkup Kota Banjarbaru. 

Acara ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, yang berlangsung di Aula Basamaan, Lantai 2, Kantor Inspektorat Kota Banjarbaru, pada Senin (24/06/2024).

Ditekankan Wli Kota Aditya, bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan literasi kepada pejabat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kota Banjarbaru.

Karena itulah ia menyambut baik sosialisasi ini. Orang nomor satu di Kota Idaman itu berharap sosialisasi ini bisa menelan resiko terjadinya korupsi di Kota Banjarbaru. 

"Korupsi harus ditekan dan dilawan, karena tujuan akhir dari setiap program di Pemko Banjarbaru tidak lain tidak bukan adalah untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.

Suasana kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Pengendalian Gratifikasi
Suasana kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Pengendalian Gratifikasi lingkup Kota Banjarbaru

Lanjut, Aditya juga menyampaikan bahwa, sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni belaka, melainkan dapat dijalankan dan diwujudkan bersama-sama di Kota Banjarbaru.

"Saya berharap sosialisasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi bisa kita implementasikan dan kita realisasikan bersama-sama di Kota Banjarbaru." harapnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber oleh Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, M Mujiburrahman. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved