Berita Viral
Viral Tradisi Pertunangan Dua Bocah di Desa Sugihan Kalteng, Keluarga Laki-laki Datang Bawa Hantaran
Dua bocah laki-laki dan perempuan di Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Kalimantan Tengah menjalani pertunangan, ternyata tradisi
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dua bocah laki-laki dan perempuan di Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Kalimantan Tengah menjalani pertunangan.
Tradisi pertunangan cilik yang dilakukan warga Desa Sugihan ini sudah berlangsung sejak lama dan biasa disebut kidah-kidahan atau kance waoh.
Dikutip melalui unggahan akun instagram @undercover.id Senin (1/7/2024) tujuan diselenggarakannya pertunangan cilik ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar keluarga.
"Kidah-kidahan adat di desa Sugihan Kec. Rambang Kabupaten Muara Enim.
Kidah-kidahan atau tunangan cilik merupakan adat disini untuk mempererat silaturahmi antar keluarga.
Kalo gak KKN gak akan pernah tau kalo ada adat tunangan cilik," tulis akun tersebut.
Layaknya pertunangan dua pasangan dewasa, dalam video tampak keluarga bocah laki-laki yang mendatangi rumah bocah perempuan dengan membawa sejumlah barang hantaran.
Baca juga: Motif Diduga Ritual, Geger Pencurian Tali Pocong di Banyuwangi, Makam Jenazah Perempuan Terbongkar
Baca juga: Akhirnya Mengudara, ini Kronologi Video Viral Selebgram Aceh Gagal Terbang karena Paspor Lecet
Terlihat arak-arakan dari keluarga bocah laki-laki itu membawa berbagai hantaran yang tersimpan di dalam kotak kaca seperti baju, makanan, sembako, dan perlengkapan pribadi lainnya.
Sementara itu bocah laki-laki yang menjalani pertunangan tampak memegangi bucket uang didampingi oleh kedua orangtua.
Tak main-main pertunangan cilik itu diselenggarakan dengan begitu meriah dan ditaksir memakan biaya yang tak sedikit.
Sesampainya di rumah bocah perempuan, rombongan pembawa hantaran pun disambut ramah dan meriah.
Terlihat pula tenda-tenda yang didirikan lengkap bersama kursi serta makanan untuk para tamu.
Tradisi pertunangan cilik ini biasanya dilakukan oleh dua orang anak laki-laki dan perempuan dari usia baru lahir hingga di bawah 17 tahun.
Kedua pasangan bocah laki-laki dan perempuan disandingkan layaknya pengantin, diadakannya pesta dan lainnya, namun yang melakukan
pertunangan tersebut merupakan anak-anak.
Namun jika kedua pasangan yang melakukan kidah-kidahan atau kance waoh kelak tidak berjodoh, maka kedua keluarga tetap saling berhubungan baik dengan disebut “keluarge punce” atau “angkan-angkanan”.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Pengguna Keluhkan Fitur Live TikTok Tak Bisa Diakses, Terjadi saat Demo Besar-Besaran di Indonesia |
![]() |
---|
Viral Isi Ijazah Sahroni Semasa SMP saat Penjarahan, Nilai Rata-rata 60 Ramai Disorot Warganet |
![]() |
---|
Viral Penampakan Rumah Unik Penuh Kaligrafi di Martapura, Bernuansa Warna-warni |
![]() |
---|
Viral Kondisi Memprihatinkan Jembatan di Barito Timur, Warga Terpaksa Melintas Meski Kondisi Ambruk |
![]() |
---|
Kondisi Jembatan Pulau Telo Penghubung Kalsel-Kalteng Diduga Alami Abrasi, Warganet Kuak Ada Retakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.