Kriminal Nasioal
Bejat, Mertua di Riau Ini Rudapaksa Menantu yang Tengah Sakit, Berakhir di Sel Penjara
Lakukan rudapksa terhadap menantu yang tengah sakit, pria di Kecamatan Pelalawan, Riau ini ditangkap pihak kepolisian
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi mertua berinsial UH (46) di Kecamatan Pelalawan, Riau, ini benar-benar tega dan keterlaluan.
Bagaimana tidak, ia rudapaksa sang menantu berinsial DZ (31) saat terbaring sakit di rumahnya.
Nyenehnya perbuatan pelaku dilakukan saat suami korban yang juga anak pelaku sedang bekerja mencari kayu.
Tak terima dengan perbuatan ini kejadian ini pun dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan polisi pun segera bergerak dan mengamankan pelaku.
"Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan asusila. Korban tak bisa melawan karena kondisinya sedang lemah," kata Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Kos-kosan Cipayung, Berawal Tak Masuk Kerja 4 Hari
Baca juga: Laga Perempatfinal EURO 2024, Adu Lihai Ronaldo dan Mbappe
Suami cari kayu
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan UH itu dilakukan pada Minggu (16/6/2024). Saat itu suami korban sedang keluar mencari kayu.
Kondisi rumah yang sepi membuat pelaku nekat masuk ke kamar korban yang tengah terbaring sakit.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Langgam," kata Alferdo.
Atas perbuatan itu, UH dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.