Kriminal Nasioal

Bejat, Mertua di Riau Ini Rudapaksa Menantu yang Tengah Sakit, Berakhir di Sel Penjara

Lakukan rudapksa terhadap menantu yang tengah sakit, pria di Kecamatan Pelalawan, Riau ini ditangkap pihak kepolisian

Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. Rudapaksa menantu yang tengah sakit, pria di Kecamatan Pelalawan, Riau ditangkap petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi mertua berinsial UH (46) di Kecamatan Pelalawan, Riau, ini benar-benar tega dan keterlaluan.

Bagaimana tidak, ia rudapaksa sang menantu berinsial DZ (31) saat terbaring sakit di rumahnya.

Nyenehnya perbuatan pelaku dilakukan saat suami korban yang juga anak pelaku sedang bekerja mencari kayu.

Tak terima dengan perbuatan ini kejadian ini pun dilaporkan ke polisi.

Mendapat laporan polisi pun segera bergerak dan mengamankan pelaku.

"Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan asusila. Korban tak bisa melawan karena kondisinya sedang lemah," kata Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Kos-kosan Cipayung,  Berawal Tak Masuk Kerja 4 Hari

Baca juga: Laga Perempatfinal EURO 2024, Adu Lihai Ronaldo dan Mbappe 

Suami cari kayu 

Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan UH itu dilakukan pada Minggu (16/6/2024). Saat itu suami korban sedang keluar mencari kayu. 

Kondisi rumah yang sepi membuat pelaku nekat masuk ke kamar korban yang tengah terbaring sakit. 

"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Langgam," kata Alferdo.

Atas perbuatan itu, UH dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved