Pemkab HSU

ASN Dingatkan Jangan Sampai Terlibat Judi Online, Sekda HSU:Ada Sanksi yang Disiapkan

Sekda HSU, ingatkan ara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Hulu Sungai Utara jangan terlibat dalam judi online

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Diskominfosandi HSU
Diskominfosandi HSU-Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Hulu Sungai Utara saat ikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati HSU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) diingatkan untuk jangan sampai terlibat dalam judi online.

Ini disampaikan langsung Sekda HSU, H Adi Lesmana, saat memimpin apel gabungan, Senin (8/7/2024) pagi, di halaman Kantor Bupati HSU.

Sekda H Adi Lesmana mewanti-wanti seluruh  ASN di lingkungan Pemkab HSU agar tidak terlibat dalam judi online

Menurutnya, judi online menjadi perhatian serius pemerintah, karena berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Saat ini pemerintah pusat melalui kementerian terkait mulai menyusun regulasi berupa sanksi bagi para ASN terlibat judi online berlaku dari pusat, daerah sampai ke aparat desa.

Dia juga menyampaikan, upaya penguatan dan pencegahan akan bahaya judi online di lingkungan ASN dan pemerintah kabupaten akan terus digalakkan.

Sekda HSU, H Adi Lesmana, saat memimpin apel gabungan, Senin (8_7_2024) pagi,
Sekda HSU, H Adi Lesmana, saat memimpin apel gabungan, Senin (8/7/2024) pagi, di halaman Kantor Bupati HSU

"Sebagai pimpinan wajib bagi kita untuk mengingatkan," ucapnya.

Selain soal judi online, dalam kesempatan itu sekda juga mengingatkan kepada seluruh jASN pentingnya kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ini tentu saja dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, seperti halnya mengikuti kegiatan apel gabungan dan  berpakaian rapi yang sudah diatur sesuai ketentuan. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved