Pemkab HSU

Bupati HSU Tanggapi Penyampaian Fraksi dalam Penyusunan Empat Raperda

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya atas empat buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat 

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Humas Pemkab HSU
PANDANGAN UMUM- Rapat Paripurna penyusunan empat Raperda HSU. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya atas empat buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna pada (5/6/2025) lalu, kini Kepala Daerah menyampaikan tanggapan dalam  penyusunan empat Raperda, Selasa (10/6/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya atas empat buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna pada (5/6/2025) lalu, kini Kepala Daerah menyampaikan tanggapan dalam  penyusunan empat Raperda, Selasa (10/6/2025)

Keempat Raperda tersebut yaitu Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Raperda tentang Pencadangan Dana untuk Pilkada Tahun 2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadilah SM yang didampingi Wakil Ketua I Mawardi SH MM dan Wakil Ketua II H Ahmad Al Gifari S AP, rapat ini juga dihadiri para anggota DPRD HSU, Forkopimda HSU serta jajaran eksekutif yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati HSU, tampak hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Bupati HSU Sahrujani menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, masukan dan dukungan yang disampaikan terhadap raperda-raperda yang diajukan.

"Segala saran dan masukan tentu akan menjadi perhatian dan catatan bagi kami selaku pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan kesinambungan pembangunan di Banua yang sama-sama kita cintai ini", kata H Jani, sapaan akrabnya. 

Menanggapi permintaan penjelasan fraksi dewan terkait validitas data serta isu-isu strategis yang berkembang, Bupati HSU menjelaskan bahwa data yang ada pada RPJMD merupakan data terbaru yang bersumber dari BPS sebagai lembaga resmi dalam penyajian data statistik di indonesia.

"Dalam RPJMD, tentu kita akan memberikan perhatian serius terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan UMKM, pertanian dan perikanan, karena hal ini sesuai dengan visi kami yaitu HSU Bangkit urusan negara berkeadilan unggul dan kreatif sebagai pusat agrominapolitan penopang logistik kalimantan selatan", tambahnya.


RPJMD sebagai dokumen yang memuat berbagai informasi, termasuk visi, misi, dan juga program kepala daerah tentunya telah memuat strategi dan arah kebijakan terkait potensi banjir pengelolaan gambut serta perlindungan daerah aliran sungai.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan fraksi dewan terkait realisasi RPJMD ini, dokumen RPJMD ini nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD Kemendagri dan dengan dimasukkannya ke dalam aplikasi SIPD ini maka otomatis dalam penyusunan RKPD maupun Renja SKPD harus sesuai dengan RPJMD.

"Terkait dengan saran fraksi dewan perlunya dilakukan identifikasi dan pemutakhiran basis data pajak dan retribusi seperti pajak hotel restoran hiburan parkir reklame dan retribusi jasa umum tentu hal ini akan kita upayakan semaksimal mungkin", jelas H. Jani.

Selanjutnya sesuai dengan kesepakatan pada rapat intern DPRD beberapa waktu yang lalu, di mana telah disepakati bahwa untuk pembahasan tuga buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara mengenai Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak dan Raperda tentang Pencadangan Dana untuk Pilkada 2029 akan dilaksanakan oleh gabungan komisi.

Sedangkan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 akan dikoordinir oleh Badan Anggaran DPRD.

"Kepada alat kelengkapan DPRD tersebut kiranya dapat menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas masing-masing dalam melaksanakan pembahasan Rancangan peraturan daerah ini dalam rapat rapat kerja selanjutnya," uja H Fadilah Ketua DPRD HSU sebelum menutup Rapat Paripurna. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved