Selebrita
Harta Harvey Moeis Kian Tergerus, Suami Sandra Dewi Terancam Miskin Usai Aset Terus Disita Kejagung?
Harta Harvey Moeis kian tergerus setelah aset-asetnya terus disita Kejaksaan Agung RI. Benarkah suami Sandra Dewi itu terancam miskin?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Harta Harvey Moeis kian tergerus setelah aset-asetnya terus disita Kejaksaan Agung RI.
Benarkah suami Sandra Dewi itu terancam miskin?
Setelah, tujuh mobil mewah miliknya disita oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung lantaran kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Kini, lima unit rumahnya di Jakarta disita karena jeratan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejagung.
Harvey Moeis adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan.
Yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (8/7/2024), dikutip dari Pos Belitung.
Baca juga: Posting Foto Lesti Kejora Tanpa Hijab, Rizky Billar Tuai Komentar Iis Dahlia, Thariq Singgung Dosa
Baca juga: Satu Pemicu Nagita Dulu Ingin Cerai dari Raffi Ahmad Terkuak, Ibu Rayyanza: Titik Terendah Istri
Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.
"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.
Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.
Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan itu ada di Patal Senayan. Luasnya sekitar 483 meter persegi," kata Harli.
Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepemilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis.
"Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi dengan pemegang hak atas nama Tersangka HM," jelas Harli.
Kehidupan Pratama Arhan Usai Cerai dari Azizah Salsha, Kondisi Keuangan Terspill Imbas di Thailand |
![]() |
---|
Tinggalkan Sarwendah dan Anak-anaknya di Indonesia, Ruben Onsu Akhirnya Bahagia Bisa Umrah |
![]() |
---|
Polemik Royalti Lagu Ari Bias vs Agnez Mo Belum Berakhir Usai Putusan MA, Kini Rambah Ranah Pidana |
![]() |
---|
Video Nikah Siri dengan Ical Muhammad Beredar, Faby Marcelia Kini Buat Pengakuan, Kuak Fakta Asli |
![]() |
---|
Kinerja Jeje Ipar Raffi Ahmad Jabat Bupati Disorot Warga, Efek Suami Syahnaz Perbaiki Jalan Pelosok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.