Berita Kalteng

Jembatan Katingan Ditutup Total 12 Jam, Catat Tanggal Berlakunya

Jembatan Katingan, Kalteng akan dilakukan preservasi atau rehabilitasi. Rehabilitasi akan dilakukan pada bagian lantai

Editor: Kamardi Fatih
TRIBUNNEWS.COM
Sejumlah pengguna jalan melintas di kawasan Jembatan Katingan, Kalimantan Tengah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jembatan Katingan, Kalteng akan dilakukan preservasi atau rehabilitasi. Rehabilitasi akan dilakukan pada bagian lantai Jembatan Katingan.

Rehabilitasi itu memerlukan waktu sekira tiga pekan atau 18 hari, mulai 14 Juli hingga 3 Agustus 2024 mendatang.

Terkait rehabilitasi lantai Jembatan Katingan ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga BPJN Kalimantan Tengah, Tirta Jaya, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan rehabilitasi lantai Jembatan Katingan ini bertujuan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Benar adanya memang ada perbaikan, rehap lantai di sekmen dua dan tiga. Bentang tiga,” jelas Ditjen Bina Marga BPJN Kalimantan Tengah atau Kementerian PUPR.

Tirta Jaya mmemastikan, Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga BPJN Kalimantan Tengah, pihaknya telah memikirkan dampak dari proses rehabilitasi tersebut.

Maka dari itu, untuk mengurangi dampak kemacetan yang mungkin terjadi, pihaknya beserta stakeholders terkait akan menerapkan sistem arus buka-tutup.

Kerja sama erat telah terjalin dengan Dinas Perhubungan, Perikanan Kabupaten Katingan, serta Polres Katingan untuk mengatur lalu lintas selama masa perbaikan.

Jalur alternatif juga dipersiapkan bagi pengendara, di antaranya, kendaraan dapat memilih untuk menggunakan ruas jalan kabupaten atau memanfaatkan layanan fery penyeberangan di Desa Luwuk dan Desa Pendahara.

Namun, pihaknya menyarankan pengguna kendaraan roda dua untuk melewati Desa Talian Kereng.

Pihaknya juga akan melakukan penutupan total selama lebih kurang 12 jam mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.

Penutupan total itu hanya akan dilakukan selama dua hari, yakni pada 19 Juli dan 30 Juli 2024.
Dalam hal ini juga dilakukan pembatasan angkutan kendaraan dengan berat maksimal 8 ton. “Ada pembatasan tonase dan jalan alternatif,” katanya.

Imbauan juga diberikan bagi masyarakat yang melintas, untuk mematuhi petunjuk dari petugas di lapangan guna memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan mereka.

Dengan demikian, diharapkan bahwa perbaikan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.

Selain itu, hal tersebut mendukung infrastruktur yang lebih aman dan handal di wilayah tersebut. (Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved