Selebrita

Satu Kondisi Ruben Onsu Bisa Lebih Cepat Divonis Cerai, PN Jaksel Sentil Absennya Sarwendah

Satu kondisi Ruben Onsu bisa lebih cepat divonis cerai, PN Jaksel sentil absennya Sarwendah

Editor: Achmad Maudhody
Instagram sarwendah29
Ruben Onsu dan Sarwendah. Satu kondisi Ruben Onsu bisa lebih cepat divonis cerai, PN Jaksel sentil absennya Sarwendah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu kondisi Ruben Onsu bisa lebih cepat divonis cerai, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sentil absennya Sarwendah.

Gugatan cerai yang dilayangkan Presenter Ruben Onsu kepada Sarwendah mulai disidangkan di PN Jaksel pada Senin (9/7/2024).

Namun demikian orang tua angkat Betrand Peto itu justru kompak tak hadir.

Ruben hanya diwakili kuasa hukumnya sedangkan Sarwendah bahkan sama sekali tak menghadirkan kuasa hukum.

Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Jaksel, T. Marbun.

Baca juga: Sisa Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak Heboh Kasus Korupsi Timah, 5 Rumah di Jakarta Disita

Baca juga: Ipar Ayu Ting Ting Auto Disorot Usai Syifa Melahirkan Anak Kedua, Ibu Bilqis: Yang Ngebesarin Gue

Ia menyebut, Hakim sudah Kembali melayangkan panggilan untuk Ruben dan Sarwendah untuk hadir ke ruangan sidang pekan selanjutnya.

Namun jika pihak Sarwendah selaku tergugat tetap tak hadir, maka Hakim bisa menepatkan putusan secara Verstek.

"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).

"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," ujar T. Marbun.

Jika demikian, maka terbuka peluang vonis cerai bakal dibacakan lebih cepat, pasalnya dengan tidak hadirnya pihak tergugat tentu agenda mediasi tak digelar.

Selain itu, tak ada pula agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi dari pihak tergugat dalam hal ini Sarwendah.

Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu dan Sarwendah. (instagram ruben_onsu)

Kuasa Hukum Ruben Onsu Pastikan Tak Ada Mediasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved