Berita Banjarmasin

Dugaan Pungli PPDB, Ombudsman Kalsel Tegaskan Kasus Masih Berproses

Ini kata Ombudsman Kalsel mengenai dugaan adanya pungutan pada penerimaan PPDB di sekolah SMA, sebut laporan masih berproses

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ilustrasi, suasana pengumuman hasil PPDB online dan daftar ulang di Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terkait dugaan pungutan biaya masuk SMA, Ombudsman Kalsel kembali menegaskan agar tidak boleh ada permintaan dalam bentuk apapun agar bisa lulus atau diterima dalam PPDB

“Sudah jelas norma larangannya, ini bisa masuk kategori pungutan,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, Kamis (11/7/2024). 

Menurut Hadi, jika memang ada warga yang merasa diminta pungutan biaya untuk masuk sekolah, segera laporkan ke pihaknya. 

“Kami bisa persuasi kepada yang bersangkutan agar identitas bisa disamarkan,” katanya. 

Kemudian Hadi memaparkan, jika memang pelanggaran ini terjadi, maka ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Ombudsman ke pihak penyelenggara. 

Pertama, pihaknya akan meminta kepada pihak penyelenggara untuk mengembalikan dana pungutan tersebut.

Baca juga: DPRD Kalsel Ungkap Dugaan Pungli PPDB, Bayar Rp25 Juta Demi Masuk Sekolah Favorit

Baca juga: Bikin Was-was, Pasien Mabuk Kecubung di Kalsel Tembus 44, RSJ Sambang Lihum: 7 Pasien Dirawat Jalan

“Kemudian kami berikan sanksi atau evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku kepada pihak penyelenggara. Lalu, kami bisa membawa data-data tersebut ke aparat menjadi aduan pungli,” tegasnya. 

Hadi mengimbau jika masih ada masyarakat yang merasa dipersulit dalam PPDB yang baru saja selesai, agar segera melaporkannya ke Ombudsman Kalsel

“Saat ini saja masih ada laporan-laporan yang berproses. Masyarakat jangan takut untuk mengadukannya,” tegas dia lagi. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved