Kapuas Kota Air

Sampaikan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, PJ Bupati Kapuas: Menuju Kabupaten Sejahtera dan Maju

Erlin Hardi  sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas

Editor: Irfani Rahman
Foto ist
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUASPj Bupati Kapuas Erlin Hardi  sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III tahun sidang 2024

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (22/7/2024 dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy bersama Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Sedangkan Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra 

Dalam sambutannya, Erlin Hardi menyebutkan tujuan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai pedoman atau acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahunan.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menyerahkan dokumen Raperda RPJPD Kabupaten Kapuas
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menyerahkan dokumen Raperda RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, Senin (22/7/2024) pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

“Dengan memperhatikan  isu dan permasalahan bidang sosial, ekonomi, infrastruktur dan tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Kapuas, maka telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 yang diharapkan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah,” kata Erlin.

Lebih lanjut, Pj Bupati Kapuas tersebut menambahkan, adapun visi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 adalah menuju kabupaten sejahtera yang maju, unggul, mandiri dan berkelanjutan dengan misi yakni mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Kemudian mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan serta pengelolaan Sumber Daya Alam, lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Kemudian mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan serta pengelolaan Sumber Daya Alam, lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan. (Foto ist)

“Dengan penting dan strategisnya dokumen RPJPD ini sebagai acuan Kabupaten Kapuas selama 20 tahun, maka kami berharap semoga dapat dibahas bersama untuk menghasilkan keluaran yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas,” pungkasnya.(AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved