Bandar Arisan di Binuang Kabur

BREAKING NEWS- Bandar Arisan di Binuang yang Kabur Ditangkap di Banjarmasin,Bekerja Sebagai Pembantu

masih i ngat bandar arisan di Binuang Kabupaten Tapin yang kabur, ia ditangkap petugas di Kota Banjarmasin sat bekerja sebagai pembantu

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist
M (40), tersangka bandar arisan yang kabur di Kecamatan Binuang yang telah diamankan polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Masih ingat kasus bandar arisan di Binuang, Kabupaten Tapin yang dilaporkan karena diduga kabur.

Ya pelaku M yang menghilang sejak 16 Juni 2024 dan dilaporkan beberapa korbannya berhasil ditangkap petugas Polsek Binuang.

Tersangka berinisial M ini diamankan di Kota Banjarmasin saat bekerja menjadi pembantu rumah tangga. 

"Benar, untuk tersangka sudah kita amankan, Untuk kasus yang membelit kita masih dalami," ujar Kapolsek Binuang, Iptu Rizky Ramadhan melalui Kanitreskrim Muhammad Dhito Seno, Jumat (2/8/2024). 

Diketahui, M tercatat sebagai warga kelahiran Raya Belanti, kecamatan Binuang kelahiran Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. 

Dirinya dilaporkan pada Sabtu (21/6/2024) lalu oleh sejumlah warga anggota arisan yang ditinggal tanpa kabar terkait uang yang disetorkan.

Baca juga: KabarTerkini Bandar Arisan Diduga Kabur di Binuang Tapin, Polisi Sebut Masih Kumpulkan Bukti

Baca juga: Viral 2 Personel Polres HSU Digeruduk Warga di Dalam Mobil, Kabid Propam Polda Kalsel Buka Suara

Kerugian yang dialami korban ratusan orang ini berkisar hingga ratusan juta rupiah, dari berbagai arisan yang dijalankan. 

Mulai dari yang harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan dengan nominal yang berbeda-beda. 

Sebelumnya, Ar, satu di antara puluhan korban arisan yang dihimpun M berharap kasus ini bisa cepat diselesaikan. 

"Untung-untung jika dana yang hilang bisa dikembalikan, semoga saja," ujar warga yang mengalami kerugian sekitar 27 juta lebih ini.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved