Berita HSS
DPRD HSS Setuju 3 Raperda Dijadikan Perda, Ada Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
DPRD HSS menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), pada rapat paripurna Jumat (2/8/2024) diantaranya ada soal perlindungan disabilitas
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Hulu Sungai Selatan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), pada rapat paripurna Jumat (2/8/2024), di lantai 2 Kantor DPRD HSS.
Raperda tersebut, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) HSS 2025-20245.
Selanjutnya Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Semua fraksi, yaitu Golkar, PKB, PKS, Nasdem, Gerindra-PAN, PDIP sepakat menyetujui 3 Raperda itu ditetapkan, untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda HSS.
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Wakil Ketua II DPRD HA Kusasi, dan dihadiri anggota DPRD. Rapat itu juga dihadiri penjabat Bupati HSS H Hermasnyah, Sekda H Muhammad Noor, para Asisten dan Staff Ahli,serta para kepala dinas/badan serta Camat se HSS.
Pj Bupati HSS berharap, Perda RPJPD 2025 – 2045 yang telah disusun menjadi pedoman bersama dalam menyukseskan pembangunan Bumi Rakat Mufakat. Adapun Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, kata Hermansyah untuk memenuhi harapan masyarakat berkebutuhan khusus.
“Melalui Perda itu, pemerintah menjamin hak mereka untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan mereka. Sedangkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan menjadi jembatan peningkatan perekonomian masyarakat, sesuai potensi yang dimiliki daerah,”katanya.
Baca juga: Polisi Batalkan Tes DNA Temuan Tengkorak di Sungai Raya HSS, Ini Penyebabnya
Baca juga: Gunakan Gerinda Mini, Damkar HSU Bantu Lepaskan Cincin Baja di Jari Rian yang Membengkak
Berbagai catatan selama pembahasan, kata Hermansnyah menunjukkan kerjasama dan kemitraan Legislatif dan Eksekutif berjalan baik.
“Dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSS, membuat program pembangunan selama ini berjalan lancar,”katanya.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
| Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pria 37 Tahun di Kandangan HSS, Temukan Paketan Sabu |
|
|---|
| Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hari Buruh 2026, Polres HSS Cek Kesehatan Ratusan Pekerja di Bajayau |
|
|---|
| Parang Bungkul asal HSS Ditetapkan sebagai WBTb oleh Menteri Kebudayaan |
|
|---|
| 'Spider Man', Manusia Silver hingga Badut Diamankan di Kandangan HSS, Minta-minta di Jalanan |
|
|---|
| Ketersediaan Hewan Kurban di HSS Melimpah, Distan PP HSS Pantau Ketat Pasokan dan Kesehatan Ternak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pj-Bupati-HSS-Ketua-DPRD-dan-Wakil-Ketua-DPRD-usai-menandatangani-dokumen.jpg)