Berita Tanahlaut

Pemilik Warung Makan Kintap Tanahlaut Sembunyikan Miras di Dalam Kamar, Satpol PP: Selasa Kami BAP

Sebuah warung di kawasan Jalan A Yani di wilayah Kecamatan Kintap digeruduk personel Satpol PP dan Pemadam

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
FOTO SATPOL PP DAN DAMKAR TALA
SATPOL PP Tala mengamankan belasan botol miras dari sebuah warung makan di Kintap, Jumat (2_8) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sebuah warung di kawasan Jalan A Yani di wilayah Kecamatan Kintap digeruduk personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Setidaknya belasan botol minuman keras (miras) ditemukan dan diamankan dari warung makan tersebut, Jumat sore kemarin sekitar pukul 17.30 Wita.

"Sebelumnya kami mendapati laporan warga bahwa ada puluhan botol miras. Tapi saat kami datang, sisa belasan botol saja," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muh Kusri.

Diperkirakan sebagian botol miras lainnya yang ada di warung tersebut telah laku terjual.

Baca juga: Ratusan Anak Bersaing di Ajang FASI ke-3 Kecamatan Banua Lawas Tabalong Kalsel

Baca juga: Ananda Yamin Akhirnya Dapat Dukungan PPP untuk Bertarung di Pilkada Banjarmasin 2024

Razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil pemantauan personel Satpol PP dan Damkar Tala di lapangan.

"Setelah dilakukan pemantauan, ternyata benar warung makan yang berlokasi di Jalan A Yani itu menjual minuman beralkohol," papar Kusri.

Razia tersebut dipimpin oleh Kasi Pengendalian dan Penindakan Satpolppdk Tala Rachel H Simanjuntak didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tala Ricky Wahyu Utama.

Di lokasi Petugas mengamankan sebanyak 17 botol minuman beralkohol berbagai merk.

"Miras itu disembunyikan di kamar oleh si pemiliknya berinisial R," papar Ricky kepada banjarmasinpost.co.id, Sabtu (3/8/2024).

Dikatakannya, berdasar laporan warga warung tersebut telah lama menjual miras.

Ricky mengatakan pemilik miras tersebut akan diperiksa atau menjalani pemberkasan perkara pada Selasa nanti.

Kegiatan razia miras atau minuman beralkohol akan terus dilakukan karena masih ada penjual miras yang belum terjaring.

Langkah tersevut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya ganguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved