50 Kg Sabu Gagal Edar di Kalsel

Kronologi Digagalkannya Peredaran 50 Kg Sabu di Kalsel, Satu Pelaku Simpan 20 Kg Dalam Koper

Ditresnarkoba Polda Kalsel gagalkan peredaran 50 kilogram sabu, satu pelaku berinsial W simpan 20 kg sabu dalam koper

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel gagalkan peredaran 50 kilogram sabu. Pengungkapan ini untuk dua kasus, satu pelaku kedapatan simpan 20 kg sabu dalam koper 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel baru-baru ini menggagalkan peredaran sekitar 50 kilogram sabu-sabu. Dalam penangkapan ini dua pelaku diamankan petugas di lokasi dan kasus berbeda.

Salah satunya adalah pria berinsial W (30). W sendiri diringkus petugas berdasarkan informasi warga yang ditelusuri petugas dengan hati-hati.

Dalam penangkapan ini petugas temukan barang bukti sabu seberat sekitar 20 kilogram yang termuat dalam 20 bungkusan

Penangkapan W berawal dari informasi atau laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri memiliki tato dan anting yang membawa sabu dalam jumlah besar.

Informasi ini pun kemudian dikembangkan oleh personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, dan W diketahui menginap di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

Penggeledahan pun dilakukan di kamar yang dihuni oleh W, dan disaksikan oleh petugas hotel. Dan petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan di dalam koper

Baca juga: BREAKING NEWS - Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Baca juga: Viral 2 Personel Polres HSU Digeruduk Warga di Dalam Mobil, Kabid Propam Polda Kalsel Buka Suara

Setelah diintrogasi, W pun mengaku koper tersebut adalah miliknya dan akan dibawa ke sebuah rumah sewaan di kawasan Jalan Banjar Indah Permai.

Petugas pun langsung bergerak menuju rumah sewaan yang dimaksud, kemudian di lokasi ini petugas sebanyak 10.839 butir pil yang diduga adalah ekstasi.

Bersama sejumlah barang bukti, W pun digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengungkapan perkara dengan pelaku W ini pun dirilis oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH, hari ini Senin (6/8/2024) di Mapolda Kalsel di Banjarbaru.

"Barbuk sabu ditemukan petugas disimpan W di dalam koper pada salah datu hotel di Banjarmasin," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved