Selebrita

Mau Buat Sarwendah Menyesal? Ruben Onsu Rombak Penampilan Jelang Menduda

Mau buat Sarwendah menyesal? Ruben Onsu rombak penampilan jelang cerai dan menduda.

|
Editor: Achmad Maudhody
Instagram ruben_onsu/sarwendah29
Kolase gaya rambut baru Ruben Onsu dan potret Sarwendah. Mau buat Sarwendah menyesal? Ruben Onsu rombak penampilan jelang cerai dan menduda. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan.

Dalam sidang beragendakan mediasi Sarwendah Tan kembali tidak hadir. Sedangkan Ruben Onsu hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya.

"Agenda hari ini masih panggilan kedua untuk pihak tergugat. Namun pihak tergugat (Sarwendah) tidak hadir," kata Tiara Oktavia kuasa hukum Ruben Onsu, Selasa (30/7/2024).

Dengan ketidakhadiran Sarwendah, hakim masih memberikan kesempatan sekali lagi agar Sarwendah bisa hadir dalam sidang pekan depan.

"Jadi majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk pihak," ujar Tiara.

Namun apabila Sarwendah kembali tidak hadir sidang akan terus berlanjut ke tahap berikutnya.

"Namun jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir maka sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat," ungkapnya.

Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Baca juga: Kemunculan Arya Saloka di Kala Heboh Sinetron Baru Amanda Manopo Curi Perhatian, Tampil Tubuh Kekar

Baca juga: Sikap Nikita Mirzani Kala Lolly Mulai Berubah Lebih Baik, Nyai: Aku Cari Uang Susah Payah

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved