Selebrita

Keras Saat Aniaya Cut Intan Nabila dan Anak Bayi, Armor Toreador Ciut Kala Dihadapkan Pasal Berlapis

Keras saat aniaya Cut Intan Nabila dan anak bayinya, tampang Armor Toreador ciut kala dihadapkan pasal berlapis.

Editor: Achmad Maudhody
Kolase Instagram/Wartakotalive
Kolase Selebgram Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador yang kini berstatus tersangka KDRT dan penganiayaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Keras saat aniaya Cut Intan Nabila dan anak bayinya, Armor Toreador ciut saat dihadapkan pasal berlapis.

Armor Toreador suami selebgram Cut Intan Nabila nampak ciut saat mengenakan kaus oranye dan diapit personel Polres Bogor.

Ia dihadirkan langsung dalam konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipimpin Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).

Usai diciduk polisi, tak nampak lagi teriakan keras terdengar dari mulut Armor seperti yang terekam kala melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak bayinya.

Sudah berstatus tersangka, Armor Toreador kini dihadapkan dengan ancaman pidana berat akibat perilaku bejatnya.

Bukan satu, tiga pasal sekaligus dijeratkan penyidik Polres Bogor terhadap ayah tiga anak itu. 

"Kasus tersebut sudah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka," ujar AKBP Rio Wahyu di Polres Bogor Jawa Barat dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/8/2024).

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," ungkapnya.

Adapun Pasal yang dimaksud yakni Pasal 44 ayat 2 Undang Undang nomer 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selain itu Armor juga dikenakan pasal kekerasan terhadap anak karena dalam video yang beredar terlihat menendang bayinya yang baru berusia seminggu.

"Kami juga memasukan Pasal Kekerasan Terhadap Anak, seperti yang kita lihat di video tersebut yaitu Pasal 80 UU nomer 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun delapan bulan ditambah sepertiga, itu hasil koordinasi kami dengan Kementerian PPA," ujar Rio Wahyu.

"Kemudian ada juga Pasal Penganiayaan, Pasal 351 KUHP ancamannya paling lama 5 tahun penjara," jelasnya.  

Armor yang sudah ditetapkan tersangka kasus KDRT tidak akan melakukan pembelaan apapun.

"Ya saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," kata Armor.

Armor Toreador suami selebgram Cut Intan Nabila tertunduk usai diamankan jajaran Polres Bogor
Armor Toreador suami selebgram Cut Intan Nabila tertunduk usai diamankan jajaran Polres Bogor.

Kondisi Cut Intan Nabila Usai Alami KDRT

Akibat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), selebgram Bogor, Cut Intan Nabila menderita sejumlah luka.

Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT oleh suaminya Armor Toreador saat berada di rumahnya di wilayah Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Selasa (13/8/2024). 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, akibat kejadian tersebut, Cut Intan Nabila mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.

"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter RSUD (Cibinong) bahwa ada luka cakar di punggung dan benjolan di kepala," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Selain luka fisik, kondisi psikologi korban pun sangat terguncang hingga mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya sejak tahun 2020 silam.

Bahkan, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan proses pemeriksaan terhadap korban tertunda karena kondisinya yang belum stabil.

"Kemarin faktor psikologis masih trauma, kami berinisiatif menghentikan sementara pemeriksaan dari korban," terangnya.

Kolase Cut Intan Nabila dan rekaman tindak KDRT oleh sang suami.
Kolase Cut Intan Nabila dan rekaman tindak KDRT oleh sang suami. (Instagram cut.intannabila)

Butuh Menenangkan Diri

Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratih Rachmawati mengatakan saat ini, kondisi psikologis Nabila masih memerlukan pemulihan.

Cut Intan Nabila membutuhkan waktu menenangkan diri sebelum memberikan informasi detail mengenai kejadian tersebut.

“Masih trauma, masih syok. Sehingga kemarin memang pas disampaikan pak Kapolres (Kabupaten Bogor) kami masih belum bisa mendapatkan informasi secara detail dari korban karena korban butuh menenangkan diri,” ucap Ratih kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Atwirlany Ritonga mengungkapkan, ketiga anak Cut Intan Nabila saat ini berada di rumah keluarga korban.

Anak-anak tersebut akan mendapatkan perhatian khusus, baik pendampingan dari segi fisik maupun psikologis, untuk memastikan tumbuh kembang mereka tetap terjaga meski mengalami peristiwa traumatis.

"Ketiga anak ini hari ini dijadwalkan untuk dibawa ke rumah keluarga korban. Kami berharap proses ini berjalan lancar. Akan ada mobilisasi kondisi fisik dan psikis mereka, serta pemetaan lingkungan keluarga dan sosial yang akan memengaruhi tumbuh kembang mereka," kata Atwirlany.

Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi dengan psikolog di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bogor untuk melakukan assessment yang mendalam terhadap kondisi anak-anak tersebut.

Hasil dari assessment ini nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan intervensi yang tepat dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya belum bisa menyampaikan seperti itu karena nanti akan dilakukan asessment oleh tenaga profesional, psikolog klinis dan psikolog forensik untuk melihat apakah tingkat traumatiknya ditingkat risiko yang tinggi atau sedang," tambahnya.

Untuk bayi yang baru dilahirkan dan sempat menjadi korban kekerasan, Atwirlany menyatakan pihaknya sebenarnya memerlukan dukungan untuk melakukan visum guna memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut.

Namun, hingga kini visum belum dilakukan karena kondisi fisik Cut Intan Nabila yang kelelahan.

Meski demikian, pihak KemenPPPA akan terus menawarkan perawatan kesehatan untuk memastikan tidak ada indikasi luka dalam ataupun gangguan psikologis pada bayi tersebut.

“Mungkin kondisi ibu sudah sangat lelah mungkin kurang berkenan untuk melakukan visum. Namun, kami akan tawarkan untuk perawatan kesehatan dan lainnya untuk melihat apakah ada indikasi terjadinya luka dalam atau kondisi psikis yang mengganggu bayi tersebut,” tutur Atwirlany.

Pemicu aksi kekerasan itu disebabkan oleh Armor Toreador yang kedapatan menonton film dewasa oleh istrinya.

Keduanya terlibat cekcok hingga berujung pemukulan yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved