Selebrita
Hukuman Nikita Mirzani Bisa Bertambah Imbas Banding, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Hotman Paris
Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis yang terimanya terkait kasus pemerasan pada dr Reza Gladys. Fitri Salhuteru sepakat Hotman Paris Hutapea
Ringkasan Berita:
- Artis Nikita Mirzani mengajukan atas vonis yang diterimanya dalam kasus pemerasan
- Fitri Salhuteru menyayangkan langkah Nikita Mirzani yang mengajukan banding
- Dia sepakat dengan pendapat Hotman Paris Hutapea terkait banding Nikita
BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis yang terimanya terkait kasus pemerasan pada dr Reza Gladys.
Namun, tindakan Nikita Mirzani ini menuai tangkapan pengusaha Fitri Salhuteru.
Bahkan, Fitru Salhuteru sepakat dengan pendapat Hotman Paris Hutapea terkait banding itu.
Memang, Nikita Mirzani telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nikita Mirzani terlibat konflik panas dengan dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys di tahun 2024 lalu.
Konflik berawal pada aksi Nikita Mirzani Mawardi yang memberikan ulasan buruk untuk produk milik Reza Gladys.
Baca juga: Kehidupan Sandra Dewi Usai Harvey Moeis di Penjara Terungkap, Ini Kondisi Anak yang Terpisah Ayah
Baca juga: Datangi Lapas Nusakambangan Bareng Raffi Ahmad, Irfan Hakim Kuak Kondisi para Napi, Senasib Ammar?
Berniat ingin menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, Reza justru mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar setelah dimintai 'uang tutup mulut' oleh pihak bintang film Nenek Gayung itu.
Alhasil Reza pun melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.
Nikita pun divonis hukuman empat tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025 lalu.
Tepat pada Senin (3/11/2025) lalu Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya, Galih pun mengajukan upaya hukum untuk meminta pengadilan yang lebih tinggi memeriksa kembali putusan pengadilan yang lebih rendah alias banding.
"Alhamdulilah (prosesnya) lancar, setelah surat kuasa selesai, sekarang kita mengikuti dari sistem elektronik, jadi harus ikut sistem yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Galih dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin.
Kini langkah aktris 39 tahun itu mengajukan banding mendapatkan komentarnya menohok dari mantan sahabatnya, pengusaha Fitri Salhuteru.
Dalam wawancara bersama YouTube Reyben Entertainment, Fitri Salhuteru mengaku sepakat dengan pendapat pengacara kondang Hotman Paris.
Dimana pengacara yang akrab disapa Bang Hotman itu menyarankan agar Nikita menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding.
"Kalau saya mengutip Bang Hotman Paris aja sih, seharusnya kan emang nggak usah dibanding ya," kata Fitri Salhuteru dikutip Kamis (6/11/2025).
| Kehidupan Sandra Dewi Usai Harvey Moeis di Penjara Terungkap, Ini Kondisi Anak yang Terpisah Ayah |
|
|---|
| Datangi Lapas Nusakambangan Bareng Raffi Ahmad, Irfan Hakim Kuak Kondisi para Napi, Senasib Ammar? |
|
|---|
| Tindakan Uya Kuya Usai MKD Aktifkan Lagi Statusnya di DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio dan Nafa Urbach |
|
|---|
| Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun, Banding Ditolak, Ucapan Hotman Paris Terbukti |
|
|---|
| Penampakan Ammar Zoni Sebulan di Lapas Nusakambangan Terekam Saat Sidang: Sampai Muka Ditopengin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.