Selebrita

Hukuman Nikita Mirzani Bisa Bertambah Imbas Banding, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Hotman Paris

Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis yang terimanya terkait kasus pemerasan pada dr Reza Gladys. Fitri Salhuteru sepakat Hotman Paris Hutapea

Editor: Murhan
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SOAL BANDING - Fitri Salhuteru hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis yang terimanya terkait kasus pemerasan pada dr Reza Gladys. Fitri Salhuteru sepakat Hotman Paris Hutapea. 

Fitri pun meminta sang mantan sahabat menjalani vonis hukuman yang telah ditetapkan oleh hakim.

"Ya menjalani aja hari-harinya, menjalani aja remisi (pengurangan masa tahanan) tapi ya kan nggak tahu ya keinginan si terpidana (Nikita) kan bebas, katanya ya," beber pengusaha 51 tahun tersebut.

Kendati demikian, mengajukan banding adalah hak dari Nikita Mirzani.

SIDANG NIKITA MIRZANI  - Nikita Mirzani menggunakan hijab berwarna putih dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menggunakan hijab berwarna putih dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Tapi haknya dia juga kan, tapi saya denger Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga banding, sama-sama banding," imbuhnya.

Sebagai mantan sahabat, Fitri berharap ibu tiga anak itu bisa banyak merenung usai mendapatkan vonis empat tahun penjara.

"Mudah-mudahan dia sudah mendapatkan vonis, dia banyak merenung, dia banyak mawas diri."

"Tapi kalau dia merasa tidak bersalah ya juga bingung kitanya ya," tembak istri pengusaha Cencen Kurniawan itu.

Alasan Hotman Paris Larang Nikita Ajukan Banding

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan alasannya melarang Nikita Mirzani mengajukan banding.

Pengacara 66 tahun itu khawatir dengan kemungkinan vonis hukuman penjara Nikita yang bisa bertambah saat sang aktris mengajukan banding.

Kalau saya sih jangan banding."

"Cuma masalahnya jaksa juga banding. Kalau saya sih jangan banding ya, takutnya malah naik," kata Hotman Paris dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurut pembawa acara Hot Room itu putusan yang diberikan hakim sudah sangat bijak dalam kasus yang menyeret nama Nikita itu.

"Karena itu sudah cukup untuk yang didakwahkan itu sudah cukup kecil. Itu sudah termasuk hakimnya sudah cukup bijaksana."

"Nikita kan karena TPPU-nya tidak terbukti, hakimnya termasuk baik itu cuma empat tahun, itu termasuk fair (adil). Putusan yang sangat fair," pungkasnya.

Baca juga: Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun, Banding Ditolak, Ucapan Hotman Paris Terbukti 

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved