SK Dukungan Golkar Kalsel
Isu H Yuni Dapat SK Dukungan Maju Pilkada Banjarmasin 2024, Ini Tanggapan DPD Golkar Kalsel
Isu berhembus arah dukungan partai Golkar berbaik arah kepada H Yuni Abdi Nur Sulaiman yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Banjarmasin.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bakal calon Wali Kota Banjarmasin dan bakal calon Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor dan M Supian Akbari baru saja mendapatkan dukungan dari Partai Golkar pada 13 Agustus lalu.
Namun, isu berhembus arah dukungan partai Golkar berbaik arah kepada H Yuni Abdi Nur Sulaiman yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Banjarmasin.
Pada saat penyerahan SK untuk Arifin Noor dan M Supiani Akbar, pengurus dari DPD Golkar Kota Banjarmasin juga tidak berhadir.
Sayangnya, hal ini belum bisa dipastikan oleh DPD Golkar Provinsi Kalimantan.
Baca juga: Gebyar Merah Putih, Ratusan Anak PAUD Padati Lapangan Sepakbola 5 Desember Marabahan Batola
Baca juga: Mengamuk Gunakan Pisau Saat Malam Pasar, Pria Bintang Ara Tabalong Diamankan Polisi
Ketua Penjaringan Bakal Calon Wali Kota, Bupati, Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati di Kalimantan Selatan, Puar Junadi mengaku kecewa jika memang benar ada dua SK yang diterbitkan untuk bakal calon wali kota dan wakilnya.
Sebab, menurutnya, SK yang sudah dikeluarkan harusnya sudah final.
Dijelaskannya, yang memilih bakal calon juga dari DPP Partai Golkar. Sebab, dari tim penjaringan hanya menyerahkan nama saja.
Sisanya dipilih oleh DPP, Puar menyebut memang dua nama dimasukan ke DPP, yakni Arifin Noor dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman.
"Kedua nama ini disampaikan kepada DPP. Sesuai dengan ketentuan AD/RT. Kemudian ditetapkan oleh DPP," katanya.
Ia berdalih, jika ada perubahan itu semuanya menjadi tanggungjawab dari DPP. "Bukan tanggung jawab dari provinsi," ujarnya.
Ia juga menyesali jika ada SK baru yang terbit.
"Saya sangat kecewa. Karena dari hasil seleksi pendaftaran 13 kabupaten kota kami serahkan data utuh ke DPP. Sudah diterbitkan, kok bisa ada SK baru. Kami sudah melaksakan ketentuan organisasi tiba-tiba ada penyimpangan. Kami kecewa," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.